Ironi, Tidak Setuju Pancasila Tapi Tinggal di Indonesia
Jakarta, NU Online
Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Prof Irfan Idris mengungkapkan keironisan terhadap kelompok-kelompok tertentu yang tidak menyetujui Pancasila sebagai dasar negara, tetapi masih tinggal di Indonesia.
Irfan mengumpamakan sikap dan perilaku kelompok ini seperti orang yang sedang menaiki perahu tetapi berusaha membocorkan perahunya sehingga akan tenggelam. Padahal sendirinya ada di dalam perahu tersebut.
“Ini sama saja lagi naik perahu tapi membocorkannya,” ujar Irfan Idris saat memberikan materi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan Paham Keagamaan dan Penanganan Konflik, Selasa (12/12) di Jakarta yang digelar Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI.
Menurut doktor lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, substansi atau inti dari Pancasila sudah sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam sehingga tidak perlu mengganti dasar negara. Bahkan menurutnya, Pancasila berhasil menciptakan harmonisasi kehidupan berbangsa sebagai wujud dari prinsip rahmatan lil ‘alamin.
“Kita ini dianjurkan meneguhkan nilai-nilai agama, bukan mendirikan formalitas agama ke dalam sistem negara,” tegas Irfan.
Dia menyadari, benturan antara Pancasila dan agama disebabkan karena beberapa masyarakat belum memahami korelasi nilai-nilai Pancasila dengan agama. Sebab itu, menurutnya, harus ada yang bisa memberikan pemahaman Pancasila dengan integrasi nilai-nilai agama.
“Pemahaman Pancasila ini mulai bergeser karena masyarakat belum banyak yang memahami,” tuturnya.
Ia menegaskan, Indonesia sudah sesuai syariat Islam, tidak bertentangan dengan agama. Berbeda tidak harus sama. Dan Indonesia mampu menciptakan harmonisasi kehidupan beragama. Adapun, katanya, konflik bisa diselesaikan secara bersama-sama sehingga tidak menjalar ke persoalan sentimen keagamaan.
“Tanpa adanya negara, agama tidak dapat disebarkan. Sehingga memperkuat negara menjadi hal utama untuk mendakwahkan nilai-nilai agama secara luas,” tandas Irfan Idris. (Fathoni)
Sumber : NU Online