Kemunculan Khilafatul Muslimin di Indramayu, Ketua PCNU: Tindak Tegas!
Indramayu, Agus Sugiyanto – Ketua PCNU Indramayu, KH M. Mustofa meminta pihak kepolisian Indramayu agar menindak secara tegas organisasi Khilafatul Muslimin yang ada di Kabupaten Indramayu.
Permintaan ini menyusul telah ditemukan keberadaan plang bertuliskan Khilafatul Muslimin Kemasulan Krampel di wilayah Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
“Organisasi yang tidak berideologi Pancasila ini harus diberangus,” ungkap Kiai Mustofa saat di konfirmasi terkait hal tersebut, Selasa (14/6) malam.
Dikatakan Kiai Mustofa, Keberadaan organisasi anti Pancasila ini sangat mengancam kehidupan beragama dan bernegara di Indonesia yang merupakan negara dengan konsensus ideologi Pancasila.
“NU melalui ketetapan Muktamar Situbondo tahun 1984 menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara dan itu disepakati oleh pendiri bangsa dimana didalamnya terdapat kiai-kiai NU,” ungkapnya.
Kiai Mustofa menambahkan, keberadaan organisasi anti Pancasila ini jangan dianggap sepele dan harus diseriusi dan ditindak secara tegas karena dapat merongrong dan mengganggu azaz tunggal Pancasila.
“Soal keberadaan plang Khilafatul Muslimin ini, kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan langkah-langkah pihak kepolisian untuk menurunkan tindakan yang tepat,” ungkapnya.
Sebagai bentuk antisipasi, pihaknya juga mengimbau kepada pengurus, lembaga dan Banom NU di kabupaten untuk mengawasi penyebaran ideologi di luar Pancasila di wilayahnya masing-masing seperti keberadaan Khilafatul Muslimin.
“Bilamana ada aktivitas mengaji yang mencurigakan untuk segera melapor,” ujarnya.
Sementara itu, Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) PCNU Indramayu, Dedi Buldani mengatakan, untuk saat ini, pihaknya akan melakukan upaya persuasif dahulu.
“Karena terkait ideologi itu harus ada pencerahan, makanya kita lakukan dahulu pola-pola persuasif,” ujarnya.
Akan tetapi, lanjut Buldani, apabila ormas tersebut sudah menjadi gejala di tengah masyarakat dan merusak ideologi Pancasila, pihaknya tidak akan tinggal diam.
Pihaknya juga meyakini ormas Khilafatul Muslimin ini tidak terdaftar di Kemenkumham. Sehingga, PCNU juga mendesak agar pihak kepolisian bisa menyediliki soal keberadaan ormas tersebut di Kabupaten Indramayu.
Pewarta: Agus Sugiyanto
Editor: Duljani