The news is by your side.

Ketua Pergunu Jabar Soroti Kebijakan KDM: Banyak Retorika, Minim Keberpihakan terhadap Pesantren dan Sekolah Swasta

Bandung – 2 Mei 2025 – Ketua Pengurus Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat, Dr. H. Saepuloh, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), dalam Forum Group Discussion bertajuk “Keberpihakan Pemprov Jawa Barat Terhadap Pesantren, Lembaga Pendidikan Swasta dan Madrasah: Perspektif Regulasi dan Realisasi Anggaran”, yang digelar di Gedung PWNU Jawa Barat pada Jumat (2/5).

FGD ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Djati, Wakil Sekretaris PWNU Jabar Habib Attasiqy, Ketua Forum Pondok Pesantren Jabar Dr. Edi Komarudin, Wakil Ketua RMI Jabar KH Tata, serta kader-kader Ansor dan PMII Jawa Barat.

Dalam paparannya, Dr. Saepuloh menilai kebijakan KDM di sektor pendidikan lebih banyak menimbulkan kegaduhan publik ketimbang solusi. Ia mencontohkan larangan studi tour sekolah yang tak memiliki dasar regulasi namun diangkat ke media, serta isu pemecatan Kepala SMAN 6 Depok yang faktanya hingga kini tidak terjadi.

Lebih lanjut, ia menyoroti kebijakan KDM terkait larangan penahanan ijazah oleh sekolah. “Bagi sekolah swasta, ini jadi tekanan berat. Faktanya, bantuan dari pemerintah masih sangat kecil, bahkan di tahun 2025 turun hanya menjadi Rp540 ribu per siswa dibandingkan tahun sebelumnya,” tegasnya.

Saepuloh juga mengkritik keputusan penghapusan anggaran hibah untuk pesantren dalam perubahan penjabaran APBD 2025. “Anggaran hibah pesantren dihapus. Hanya tersisa Rp. 9 miliar untuk LPTQ dan Rp. 250 juta untuk Yayasan Mathla’ul Anwar di Bogor,” ungkapnya.

Pernyataan Sekda Jabar Herman Suryatman yang menyebut pengalihan anggaran untuk efisiensi dan pembangunan infrastruktur pun dinilai kontradiktif dengan alasan KDM yang menyebut adanya penyalahgunaan dan yayasan bodong.

“Kalau ingin perbaikan tata kelola hibah, maka bukan dananya yang dihapus, tapi tinggal dilakukan verifikasi faktual ulang terhadap lembaga penerima. Itu lebih adil dan solutif,” jelas Saepuloh.

Ia menekankan, keberadaan Perda No. 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pesantren seharusnya menjadi dasar keberpihakan Pemprov Jabar terhadap pesantren, namun justru terkesan diabaikan oleh KDM.

“Kami minta KDM tidak banyak retorika. Tunjukkan keberpihakan kepada pesantren, madrasah, dan lembaga pendidikan swasta dalam bentuk regulasi yang jelas dan realisasi anggaran yang konkret,” pungkasnya.

Baca juga resensi buku lainnya :

  • Terbelit Dalam Kubus Tanpa Batas. Kontak pembelian : 0895-2851-2664. Link resensi, klik.
  • Jejak Perjuangan K.H. Ahmad Hanafiah. Kontak pembelian : 0821 1682 5185 (Sandi). Link resensi, klik.
  • Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
  • Sejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
  • Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
  • Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.