The news is by your side.

LWPNU Jawa Barat Gelar TOT Pendamping dan Penggerak Wakaf NU

Wakaf adalah salahsatu pranata ibadah, sosial, dan pranata ekonomi dalam Islam yang memiliki peran dan potensi strategis. Berbagai data dan kajian tentang potensi wakaf yang dilakukan oleh banyak pihak menyimpulkan bahwa jika wakaf dikelola secara baik dan profesional, wakaf dapat menjadi salah satu soko guru ekonomi Indonesia di masa depan.

Nahdhatul Ulama (NU) adalah ormas keagamaan yang dipastikan memiliki aset wakaf yang sangat besar. Jika merujuk pada jumlah Pondok Pesantren yang secara kultural dan struktural berada di bawah “bendera” NU, maka jumlah aset tanah wakaf NU bisa mencapai ribuan lokasi. Jika memakai asumsi jumlah warga Nahdliyyin yang seringkali dikutip media masa pada kisaran angka 60 juta sampai 120 juta jiwa, maka sebut saja 10 persen dari angka minimal (60 juta) warga Nahdliyyin (sebut saja 6 juta) berwakaf Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) setiap bulan, maka akan terkumpul Dana Abadi Nahdliyyin sebesar Rp. 60.000.000.000,- (enam puluh milyard rupiah) setiap bulan. Namun, aset dan potensi wakaf NU yang sangat besar tersebut saat ini belum dapat dirasakan secara maksimal oleh jamaah dan jam’iyyah NU.

Salahsatu faktor penyebab belum maksimalnya pemanfaatan, pengembangan, dan perlindungan aset dan potensi wakaf NU, menurut Dr. Tatang Astarudin, Ketua LWPNU Jawa Barat adalah belum banyaknya Kader Pendamping dan Penggerak Wakaf NU. Olehkarena itu, pada Jum’at, 18/09/20, LWPNU PWNU Jawa Barat, bekerjasama dengan PCNU Kabupaten Majalengka, LazisNu Kabupaten Majalengka, Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, dan Yayasan Al-Mizan, menyelenggarakan TOT Pendamping dan Penggerak Wakaf NU.

Kegiatan TOT yang diikuti oleh sekitar 50 (lima puluh) peserta dari unsur pengurus PCNU-MWCNU, LWPNU, Pimpinan Pondok Pesantren, Takmir Masjid, Akademisi, ASN Kementerian Agama tersebut diselenggarakan di Aula Kantor PCNU Majalengka.

Pada kegiatan tersebut disampaikan materi tentang: Fiqh Wakaf dan Regulasi Perwakafan, Administrasi Perwakafan, Manajemen Wakaf Produktif, Wakaf Uang (Cash Waqf), Perubahan Fungsi dan Status (Ruislagh) Wakaf, Penyelesaian Sengketa Perwakafan, dan Perlindungan Aset Wakaf, oleh narasumber: Ketua LWPNU Jawa Barat (Dr. H. Tatang Astarudin., S.Ag., S.H), Ketua PCNU Majalengka (Drs. KH. Dedi Mulyadi, M.M), Kasi Penamas Kementerian Agama Kabupaten Majalengka (Dr. H. Agus Sutisna., M.Ag), Ketua NU Care-LazisNU Majalengka (KH. M Zaenal Muhyidin, SAg, MM), dan Sekretaris LWPNU Jawa Barat yang juga seorang Notaris di Cirebon (Dr. H. Solichin., S.H., M.Kn).

Bersamaan dengan kegiatan tersebut dilaksanakan pelantikan pengurus LWPNU PCNU Kabupaten Majalengka oleh Ketua PCNU Kabupaten Majalengka. LWPNU PCNU Kabupaten Majalengka dipimpin oleh H. Deden Syaripudin., S.Pd., MM (Ketua), Irvan Nurhalim., S.H.I (Sekretaris), dan Maman Sudiman., M.Si (Bendahara) dibantu oleh para wakil dan divisi-divisi.

Pada kesempatan itu juga terjadi peristiwa yang cukup penting bagi NU Majalengka dan LWPNU khususnya, karena 2 orang warga NU yang berasal dari Kecamatan Jatiwangi, yaitu H. Mujahidin, M.Pd. dan H. Usep. Mewakafkan tanah untuk Perkumpulan Nahdlatul Ulama. H. Mujahidin mewakili ahliwaris almarhumah ibu Hj. Umyati, istrinya, mewakafkan sebidang tanah seluas 870 M2 yang terletak di blok Gantung desa Loji kecamatan Jatiwangi. Sedangkan H. Usep beserta adiknya Hj. Ana Muawanah mewakili ahliwaris almarhum Bapak H. Fathuzzaman mewakafkan tanah seluas 270 M2 di blok Ciwalur desa Burujul Kulon kecamatan Jatiwangi.

Buku lain :

  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.