The news is by your side.

Mahbub Djunaidi dan Kontroversi Khittah Plus NU

Hal itu seperti yang ditegaskan oleh KH MA Sahal Mahfudh dalam Rapat Pleno PBNU pada 2013 di Wonosobo, Jawa Tengah. Praktik politik seperti itulah yang digagas oleh KH MA Sahal Mahfudh (2013) sebagai siyasah ‘aliyah samiyah (politik tingkat tinggi), bukan politik tingkat rendah (siyasah safilah).

Menurut Kiai Sahal Mahfudh, politik kekuasaan yang lazim disebut politik tingkat rendah adalah porsi  partai politik bagi warga negara, termasuk warga NU secara perseorangan atai individu. Sedangkan NU sebagai lembaga atau organisasi, harus steril dari politik semacam itu. Kepedulian NU terhadap politik diwujudkan dalam peran politik tingkat tinggi, yakni politik kebangsaan, politik kerakyatan, dan etika berpolitik.

Muara dari Khittah NU 1926 dan Khittah Plus NU ialah warga NU secara individu dipersilakan melaksanakan aktivitas politik dengan tidak membawa-bawa bendera organisasi NU. Aktivitas politik yang dilakukan oleh warga NU harus tetap pada prinsip dan tujuan kerakyatan, kebangsaan, dan etika. NU memandang bahwa politik hanya instrumen bukan ghayyah (tujuan). Jika politik dijadikan tujuan, maka yang terjadi penghalalan segala cara. (Fathoni)

Leave A Reply

Your email address will not be published.