The news is by your side.

Masih Adakah Habib Rizieq yang Dulu ?

Masih Adakah Habib Rizieq yang Dulu ? | NU Online LTN Nahdlatul Ulama Jawa BaratOleh Ayik Heriansyah

Detik.com, Kamis 30 Oktober 2008, menurunkan berita: Majelis hakim memvonis pimpinan Front Pembela Islam (FPI) dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Habib terbukti bersalah telah melakukan perbuatan penghasutan.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Panusunan Harahap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Kamis (30/10/2008).

Vonis ini buntut dari bentrokan yang terjadi pada aksi yang dilakukan oleh “Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan” di Monas pada 1 Juni 2008, tepat pada hari kelahiran Pancasila. Bentrokan antara massa FPI dan AKKBB dikenal dengan nama Insiden Monas 2008.

Masih terbayang kegentingan saat polisi mengepung markaz FPI di Petamburan. Dari dalam gang anggota FPI siaga, siap tempur melawan polisi. Polisi cuma mau menjemput HRS untuk diminta keterangan seputar Insiden Monas yang melibatkan anak buahnya.

Drama pengepungan markaz FPI belum sampai klimaks. Bentrokan anggota FPI dengan polisi urung. HRS memutuskan memenuhi panggilan polisi. Dengan gagah berani, langkah kaki yang mantap, diiringi lantunan dzikir, HRS menemui polisi dan langsung dibawa ke markaz kepolisian.

HRS yakin dia bukan pelaku dan aktor intelektual di balik bentrokan massa FPI dengan AKKBB. Untuk itu dia tidak bersalah dan tidak perlu merasa bersalah. Namun sebagai pemimpin tertinggi FPI, HRS mau menunjukkan tanggungjawab membela pengikutnya.

Soal nyali melawan kemungkaran tidak perlu ditanya lagi. HRS-lah orangnya. Tentang kegigihan membela Islam, HRS-lah orangnya. Siapapun yang melecehkan Islam akan berhadapan dengannya. Jangankan orang kafir, ulama pun akan dihadapinya. Kolega-kolega HRS mengangkatnya menjadi Imam Besar.

Mengedepankan nyali dan emosi ketika orasi dan diskusi daripada argumentasi membuat HRS seringkali gagal paham ketika menerima pernyataan pihak lain yang berseberangan. Nyali dan emosi HRS menjadi hijab membuat HRS tidak berpikir panjang. Seperti pembelaan Gus Dur terhadap jamaah Ahmadiyah. Seandainya HRS tenang, objektif dan rasional, pasti dia bisa menangkap maksud Gus Dur yakni membela hak-hak kemanusiaan jamaah Ahmadiyah.

Gus Dur Aswaja tulen. Pemilik darah biru paling biru di NU. Ajaran Aswaja bertentangan dan berbeda dengan Ahmadiyah. Gus Dur sama sekali bukan membela “kesesatan” ajaran Ahmadiyah. Sesesat-sesatnya seseorang, hak kemanusiaan tetap melekat pada dirinya. Hak-hak kemanusiaan itulah yang dibela Gus Dur.

Nasi sudah jadi bubur. Pelecehan HRS terhadap Gus Dur di khalayak umum sangat menyakiti hati umat Islam wabil khusus nahdliyin. Tetapi Itulah nahdliyin, selalu mendahulukan harmoni daripada chaos. Mengedepankan kebersamaan daripada kelompok. Memilih bersabar daripada meluapkan amarah murka. Walaupun hatinya luka. Jika tidak, apa sih susahnya untuk melawan HRS?!

Saya dua kali terlibat aktif dalam Safari Dakwah HRS di Bangka pada tahun 2009. Sebagai ketua HTI Babel mengorganizer kegiatan-kegiatan dakwah hal biasa. Waktu mendatangkan HRS, saya komunikasi dengan Pak Agus Erwin (Ketua PW NU Babel). HRS dan asistennya tinggal datang. Jadwal ceramah, akomodasi dan transportasi saya siapkan. Saya upayakan yang terbaik. HRS turun dan berangkat dari ruang VIP bandara. Ada pengawalan dari polisi. Tadinya HRS akan menginap di rumah salah seorang anggota HTI, mungkin merasa kurang nyaman, berkat bantuan Pak Agus Erwin (Ketua PW NU Babel), HRS disediakan penginapan di hotel.

Sejak Ahok naik jadi Gubernur DKI, HRS gusar. Baginya bumi Betawi, bumi yang didiami para Habaib tidak layak dipimpin oleh orang seperti Ahok. Usaha untuk menurunkan Ahok di tengah jalan dilakukan. Ditambah Ahok kurang bisa jaga mulut. Walaupun demikian Ahok sendiri masih pada aturan main yang wajar. Belum ada perbuatan Ahok yang bisa dijadikan alasan untuk melengserkannya secara konstitusional.

Susah kalau mau melengserkan Ahok di tengah jalan. Ada kesempatan di pemilihan Gubernur DKI 2017 untuk membebaskan DKI dari Ahok. HRS dan kolega-koleganya merancang sejumlah agenda untuk memenangkan Cagub Muslim. Bertepatan dengan itu, Ahok kepleset lidah. Memancing umat Islam untuk melakukan aksi. Aksi Bela Islam 3 yang terkenal dengan Aksi 212 jadi puncak. Kasus Ahok berujung vonis pidana karena telah menistakan agama.

Entah terkait atau tidak dengan kasus Ahok, yang pasti HRS tersandung masalah hukum. Masalah hukum kali ini murni “kesalahan” pribadi. Maksudnya bukan kesalahan anak buahnya. Bukan juga kasus Islam dan umatnya. Sekali lagi ini kasus pribadi. Kasus-kasus pribadi HRS menggantung penuh misteri. Belum tuntas diproses keburu HRS “umrah” ke Mekkah.

Sangat disayangkan nyali HRS saat membela Islam, umat dan anak buahnya di FPI, menghilang ketika kasus-kasusnya akan diproses. Umat tidak melihat “aksi” bela diri HRS. Terlepas dari itu semua, ada preseden buruk ketika ulama melarikan diri dari masalah. Apapun alasannya melarikan diri dari proses hukum kurang elok.

Jika ulama adalah waratsatul anbiya. Lihatlah para anbiya ketika menghadapi masalah hukum. Semua dihadapi. Nabi Ibrahim as dipanggil raja Namrudz, datang. Nabi Ibrahim as diadili. Divonis hukum dilempar ke dalam api. Nabi Yusuf as juga menghadap raja ketika dituduh selingkuh dengan istri raja. Nabi Yusuf as divonis penjara. Demikian juga Nabi Isa as. Ketiga Nabi as ini dituduh dengan tuduhan hoax. Namun mereka as berjiwa kesatria. Menjalani proses hukum tanpa ragu. Ulama sebagai waratsatul anbiya sudah seharusnya meneladani para Nabi as ketika tersangkut masalah hukum, terlepas tuduhannya benar atau fitnah.

Masih adakah HRS yang dulu?

Bandung, 9 November 2018

Buku lain :

  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.