Minta RUU HIP Dihentikan, PBNU Ungkap Deklarasi Hubungan Pancasila dan Islam pada Munas Alim Ulama 1983

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak Badan Legislasi (Baleg) DPR supaya menghentikan proses legislasi Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Menurut PBNU, pasal-pasal dalam RUU tersebut ada yang saling bertentangan, mempersempit tafsir, tidak relevan, tidak urgen, dan menimbulkan konflik.
“Sebaiknya proses legislasi RUU HIP dihentikan dan seluruh komponen bangsa memusatkan energinya untuk keluar dari pandemi dan berjuang memulihkan perekonomian nasional,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat Konferensi Pers, Selasa (16/6) di Gedung PBNU, Jakarta Pusat.
Kemudian Ketua PBNU Bidang Hukum dan Perundang-undangan H Robikin Emhas membacakan sepuluh pertimbangan PBNU agar DPR RI menghentikan proses legislasinya.
Buku lain :