IPNU Tegaskan Netral Dalam Pilkada Pangandaran 2020
Ketua PC IPNU Pangandaran menegaskan organisasi yang dipimpinnya tetap netral dan tidak memihak ke calon manapun.
Hal itu sudah dijelaskan pada Peraturan Rumah Tangga (PRT) IPNU pada bab XI pasal 25 poin A yang berbunyi Pengurus dilarang melibatkan diri dan/atau dan melibatkan organisasi dalam kegiatan politik praktis.
“PC IPNU komitmen dengan khittahnya, tidak berpihak pada kepentingan dan dukung mendukung politik manapun,” kata maftuh saat diwawancarai melalui saluran telepon, Selasa (16/6/2020).
Selanjutnya,Maftuh memaparkan jika ada pengurus dan kader IPNU yang membawa organisasinya masuk di politik praktis siap – siap di reshuffle kepengurusannya. Lagi pula IPNU didirikan bukan sebagai wadah pembentukan calon kasta elit dalam masyarakat.
“Tugas kami ialah untuk membentuk manusia berilmu yang dekat dengan masyarakat. Kurang lebih seperti itu yang diungkapkan Pendiri IPNU, KH Tholhah Mansur dalam Muktamar IV IPNU di Yogyakarta tahun 1961.” Ucapnya.
Buku lain :