“NKRI Harga Mati !” Mengapa Dipertanyakan ?
Setiawan, Sekretaris PAC GP Ansor Cileunyi – Slogan NKRI harga mati seringkali kita temukan dan kita simak, bahkan mungkin kita ucapkan. Namun pernahkah kita bertanya siapakah orang yang mencetuskan slogan tersebut sampai-sampai menjadi slogan yang hamper umum seperti sekarang?
Ya, sosok tersebut adalah seorang Kyai khoos yang kharismatik, seorang ulama pendiri pondok pesantren Al-Muttaqin Pancasila Sakti di daerah Klaten, Jawa Tengah. Kyai tersebut bernama KH. Moeslim Rifa’I Amampuro atau akrab disapa Mbah Liem.
Mbah Liem adalah seorang kyai sepuh dan kharismatik dari kalangan Nahdliyin. Beliau lah yang pertama kali mendengungkan slogan “NKRI Harga Mati” pada sekitar tahun 1990-an. Awal mula beliau mendendangkan slogan tersebut adalah dengan kata-kata “NKRI HPAMD Harga Mati” dengan kepanjangan PAMD adalah Pancasila Aman Makmur dan Damai. Namun seiring berjalannya waktu, Mbah Liem pun mulai menyebutnya dengan singkat dan padat yakni hanya “NKRI Harga Mati”.
NKRI harga mati adalah sebuah slogan yang sering digaungkan untuk menyatakan diri bahwa kita menyetujui dan mencintai Negara Kesatuan Repubrik Indonesia. Jika ditinjau dari Bahasa, NKRI Harga Mati adalah sebuah istilah yang dalam KBBI istilah berarti sebuah gabungan kata yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan atau sifat yang khas dalam bidang tertentu.
Jika dalam hal ini NKRI harga mati diucapkan sebagai wujud, maka posisinya adalah sebagai kata yang mengungkapkan makna keadaan, dimana ia bekerja sebagai frasa yang menyatakan keadaan individu yang mencintai dan menyetujui NKRI.
Memang NKRI harga mati juga adalah sebuah gaya Bahasa atau majas yang menyatakan sesuatu secara berlebihan, atau yang biasa kita sebut hiperbola. Dimana sesuatu yang berlebihan tersebut? Yakni pada gabungan kata “harga mati”. Dalam morfologi, harga mati adalah sebuah kata majemuk atau komposisi kata, yaitu hasil dari proses penggabungan morfem dasar dengan morfem dasar, baik yang bebas maupun terikat. Sehingga terbentuk sebuah kontruksi yang memiliki identitas leksial yang berbeda ata bias disebut yang baru. Komposisi harga mati bermakna idiomatical, yang artinya kontruksi yang maknanya tidak sama dengan gabungan makna unsurnya. Bias disebut multitafsir.
Arti dari harga mati sendiri adalah sesuatu yang sudah final atau sudah tidak bias diganggu gugat. Bukankah mati adalah sesuatu yang pasti dan tidak bisa ditawar kembali kalua sudah dating waktunya?
Jadi, kesimpulannya, NKRI Harga Mati adalah sebuah penegasan bahwa kita setuju Negara Kesatuan Republik Indonesia ini telah final dan harus kita jaga serta melindungi kemerdekaan dan kedaulatannya.
Bukankah Hadrotusyiekh KH. Hasyim ‘Asy’ari telah mempertegas bahwa “hubbul wathon minal iman”, cinta tanah air merupakan sebagian dari iman. Dan itu dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW langsung dengan dibuatnya piagam Madinah. Lantas kenapa masih mepertanyakan slogan “NKRI Harga Mati”?