PBNU Ingatkan Pemprov DKI Tidak Persulit Warganya Menikah
Jakarta, NU Online
Katib
Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Mujib Qulyubi
mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar tidak mempersulit
pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Sebab
pernikahan dapat membangun peradaban.
Demikian dikatakan Kiai
Mujib di Gedung PBNU, Rabu (16/1), mengomentari Peraturan Gubernur
(Pergub) DKI yang mewajibkan warganya memiliki sertifikat layak nikah
sebagai syarat melangsungkan pernikahan. Aturan ini tertuang dalam
Pergub DKI Jakarta Nomor 185 Tahun 2017 tentang Konseling dan
Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pengantin.
“Dengan pernikahan melahirkan anak, dengan pernikahan melahirkan keturunan, maka dengan pernikahan membangun peradaban,” kata Kiai Mujib.
Kiai Mujib juga menyebut bahwa pernikahan merupakan syariat Islam pertama. Hal itu dapat diketahui melalui kisah Nabi Adam AS yang dilarang menyentuh Siti Hawa oleh Malaikat Jibril sebelum memberikan maharnya, yakni membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW sebanyak 20 kali.
Menurutnya, syari’at Islam melarang terhadap pernikahan sesama jenis, baik perempuan dengan perempuan, maupun pria dengan pria karena menghalangi terjadinya peradaban manusia.
“Kalau tidak tumbuh anak, tidak tumbuh keturunan, maka tidak akan tumbuh peradaban,” ucapnya.
Ia mengatakan, Keluarga Berencana (KB) yang menjadi program pemerintah dengan dua anak bersifat tidak mutlak, yakni jika orang tua secara ekonomi tidak mampu, seperti memberikan makan dan biaya pendidikan terhadap banyak anak, maka lebih baik memakai KB. Sebaliknya, orang tua dipersilakan mempunyai banyak anak jika mampu memberikan makan dan biaya pendidikan.
Penikahan juga disebut sebagai mistaqan ghalidhan atau ikatan yang kuat. Menurutnya, Allah hanya tiga kali meletakkan kata mitsaqan ghalidhan (ikatan yang kuat), yakni perjanjian pernikahan, perjanjian bani Israil yang maksiat kepada Allah dan akan diselamatkan, dan perjanjian para Nabi dan Rasul ketika mendapat amanat kenabian dan kerasulan.
“Itulah maka saya bilang pernikahan itu pintu peradaban manusia, maka harus dijunjung betul,” ujarnya. (Husni Sahal/M. Faizin)
Sumber : NU Online