The news is by your side.

Pergunu Konsisten Perjuangkan Dua Isu Penting bagi Guru NU

Pergunu Konsisten Perjuangkan Dua Isu Penting bagi Guru NU | NU Online LTN Nahdlatul Ulama Jawa BaratBalikpapan, Pergunu merupakan organisasi profesi guru yang juga menjadi salah satu badan Otonom NU sebagaimana hasil Mukhtamar NU ke-32 di Makasar, sudah barang tentu Pergunu harus senantiasa memperjuangkan aspirasi guru-guru, Terutama guru NU.

Sebagaimana disampaikan Ketua PP Pergunu H Saepuloh di Bandara internasional Balikpapan (29/03/2018), ada dua isu penting yang senantiasa harus disuarakan dan diperjuangkan oleh semua komponen Pergunu, yaitu;

Pertama, tentang bagaimana peningkatan kesejahteraan guru, dalam hal ini guru non PNS, sampai saat ini gaji guru non PNS belum terstandarisasi masih ada yang jauh sekali di bawah UMR, padahal dalam UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 14 ayat 1 huruf a menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesiannya  guru berhak memperoleh pengahasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial;

Selain itu, sampai saat ini belum ada keberpihakan pemerintah atas jaminan kesehatan, jaminan keselamatan kerja dan jaminan hari tua bagi guru-guru non PNS. Seharusnya pemerintah hadir dan mengatasi permasalahan tersebut, karena regulasinya sudah jelas ada dalam UU No 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen.

Kedua, yang menjadi isue penting yang menjadi program pokok bagi Pergunu tentang bagaimana Pergunu bersama Pemerintah hadir dalam upaya peningkatan kompetensi, kualifikasi akademik dan peningkatan kualitas guru-guru NU.

“Ada empat kompetensi yang harus senantiasa dikembangkan dan ditingkat pada guru-guru NU, yaitu kompetensi pedagogik, Kepribadian, Profesional dan Sosial. Selain itu, bagi guru NU wajib menguasai kompetensi Aswaja Annahdliyah” tutur Saepuloh

Menurut Saepuloh, sebagaimana dalam UU Guru dan Dosen yang mewajibkan guru mempunyai kualifikasi akademik program sarjana atau diploma empat, maka Pergunu bekerjasama dengan beberapa Perguruan Tinggi seperti Institut KH Abdul Chalim dan Universitas Islam Nusantara untuk memberikan beasiswa S.1, S.2 dan S.3 bagi guru-guru NU. Selain itu, Pergunu sudah kerjasama dengan Paguyuban Pasundan untuk memberikan beasiswa bagi guru-guru NU di Jawa Barat, akan dikuliahkan di Unpas, STKIP Pasundan dan STIE Pasundan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.