The news is by your side.

Pesantren Perguruan KH.Z Muthofa Sukahideung (1927)

Sepulang dari tanah suci Mekah, 1927, KH. Zainal Musthafa mendirikan Pondok Pesantren Sukamanah, di kampung Cikembang, Tasikmalaya. Kini, nama kampung itu telah berubah menjadi Kp. Sukamanah, Desa Sukarapih, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya.
Seiring berjalannya waktu, pesantren yang didirikan di atas tanah wakaf dari Hj. Siti Juariah ini berkembang sangat pesat. Jumlah santrinya terus bertambah. Berbekal ilmu-ilmu agama yang didapat dari banyak pesantren dan perkenalannya dengan ulama-ulama terkemuka saat beribadah haji, KH. Zainal Musthafa melakukan pembaharuan dalam sistem pendidikannya, dan memberikan Tafsir Al-Qur?an dalam Bahasa Sunda untuk memudahkan pemahaman akan kandungan maknanya.

Selama lebih kurang 17 tahun, beliau memimpin Pesantren Sukamanah, dan mencetak ribuan santri yang menjadi penyampai dakwah di kampungnya masing-masing. Berkat kepandaiannya, para santri? datang dari berbagi pelosok, sehingga santri yang diasramakan berkisar antara 600 s.d. 700 orang yang ditampung di enam asrama. Adapun santri yang tidak diasramakan (santri kalong) jumlahnya lebih dari sepuluh kali lipat dari yang diasramakan.

Dalam perjalanannya, pesantren ini pernah mencatatkan sejarah dengan darah. Pada hari Jumat, 1 Rabi?ul Awal 1363 (25 Februari 1944), di pesantren ini terjadi pertempuran antara santri dengan tentara Jepang, sehingga membuat KH. Zainal Musthafa dibawa ke Jakarta untuk diadili.

Berdasarkan dokumen Kantor Erevel Belanda di Ancol Jakarta, KH. Zainal Musthafa dan beberapa santrinya telah menjalani hukuman mati pada 25 Oktober 1944. Jenazah dimakamkan di taman pahlawan Belanda, Ancol. Kemudian pada 25 Agustus 1973, jenazah KH. Zainal Musthafa Rahimahullah dan 17 orang pengikutnya dipindahkan ke makam pahlawan Sukamanah.

Pada tahun 1950, pesantren dilanjutkan dan dirintis kembali oleh KH. Muh. Fuad Muhsin dan KH. U. Abdul Aziz Rahimahullah serta rekan-rekannya dengan bimbingan kakaknya KH. Wahab Muhsin Rahimahullah.

Enam tahun kemudian, mereka sepakat untuk mendirikan madrasah Ibtidaiyah Sukahideng. Pada 17 Agustus 1959 telah berdiri Yayasan KH. Zainal Musthafa dengan akte notaris nomor 8 yang diperbarui dengan akte notaris nomor 10 tahun 1999. Yayasan ini bertujuan untuk melanjutkan perjuangan pahlawan KH. Zainal Musthafa, khususnya di bidang pendidikan.

Pada 2003, KH. Muh. Fuad Muhsin menyerahkan pesantren sepenuhnya kepada putranya KH. Drs. A. Tharir Fuad. Sampai saat ini, yayasan tersebut telah mempunyai pondok pesantren, madrasah ibtidaiyah, madrasah diniyah, TKA/TPA, SMP, SMA, dan lembaga pelayanan masyarakat meliputi kopontren dan poskestren.

Sistem Pengajaran

Sistem pengajaran yang diterapkan di Pesantren Sukahideng pada awal mula didirikan belum mengenal sistem Classikal, karena pada saat itu santri-santri belum banyak seperti sekarang, pada saat itu sistem pengajaran masih sangat sederhana bahkan lebih sederhana dari sistem yang kita kenal dengan istilah sorogan ataupun bandongan. Antara kepemimpinan yang pertama dengan yang selanjutnya banyak mengalami perubahan. Hal ini sangat jelas terlihat pada saat kepemimpinan KH Wahab Muhsin, karena pada saat itu sudah mulai diadakan pengkelasan tetapi belum sebaik sekarang. Pada saat itu pengkelasan belum berdasarkan kemampuan hanya bedasarkan usia.

Kemudian pada saat ini pengkelasan sudah mulai tertata dengan baik, Pengkelasan dilakukan berdasarkan kemampuan dan sebelum pengkelasan dilakukan, terlebih dahulu diadakan test untuk mengetahui kemampuan santri yang akan belajar di Pesantren. Sampai saat ini sistem yang digunakan adalah sistem classical, di mana santri ditempatkan pada kelas tertentu sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimilikinya (tidak berdasarkan tingkatan sekolah) yang diukur melalui Test Klasifikasi bagi santri baru, yang dilaksanakan di awal tahun pelajaran. Kegiatan Evaluasi Hasil Belajar dalam satu tahun akademik dilaksanakan 4 kali; berupa : ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, baik pada semester ganjil dan semester genap yang masing-masing meliputi ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester, pada Semester Ganjil dan Semester Genap.

A. Marhalah dan Jenis PelajaranAdapun nama-nama marhalah dan jenjang pelajaran yang berlaku di Pesantren ini adalah sebagai berikut:

  • Marhalah Tamhidiyyah I
  • Marhalah Tamhidiyyah II
  • Marhalah Ibtidaiyyah I
  • Marhalah Ibtidaiyyah II
  • Marhalah Ibtidaiyyah III
  • Marhalah Mutawassithah ( I, II, III )
  • Marhalah Mutaqaddimah

Belajar tulis baca huruf al-Qur’an. – Hapalan Al-Qur’an dan hadits-hadits – Memperlancar dan memperbaiki baca tulis huruf al-Quran yang belum lancar dan baik. – Hapalan Al-Quran dan hadits – Hapalan Nahwu dan tashrif – Tauhid, Fiqh dan Akhlaq – Hapalan Al-Qur’an dan Hadits – Tauhid, Fiqih, Akhlaq dan Tarikh – Penjelasan Nahwu, hapalan tashrif – Hapalan Al-Qur’an dan Hadits – Tauhid, Fiqih, Akhlaq dan Tarikh – Penjelasan, Nahwu dan Sharaf – Hapalan Al-Qur’an dan Hadits – Tauhid, Fiqih, Akhlaq dan Tarikh – Penjelasan dan tathbiq Nahwu – Sharaf – Tafsir, Hadits – Nahwu, Sharaf, Balaghah – Fiqih, Aqidah, Akhlak / Tashawuf – Musthalah Hadits, Ushul Fiqih – Tafsir, Ilmu Tafsir, Hadits, Musthalah Hadits – Fiqih, Ushul Fiqih, Qoidah Fiqhiyyah – Aqoid, Tashawuf, Mantiq, Balaghah dan Adab

Leave A Reply

Your email address will not be published.