Polemik Khalid Basalamah, Kemenag-PBNU: Dai Wajib Tanamkan Nilai Kebangsaan
Jakarta, Dakwah NU
Khalid Basalamah menuai polemik usai potongan video lama larangan bernyanyi Indonesia Raya beredar. Menanggapi hal itu Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan dai untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan.
“Secara umum, seorang mubalig, dia punya kewajiban menanamkan nilai-nilai kebangsaan. Penguatan terhadap nilai agama dan kebangsaan harus ditanamkan bersama,” ujar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin dalam keterangan yang diterima, Sabtu (29/5).
Kamaruddin menegaskan, Islam tidak melarang nyanyian Indonesia Raya. Malah, lanjutnya, lagu Indonesia Raya adalah upaya penanaman nilai-nilai kebangsaan.
“Lagu Indonesia Raya kan upaya untuk internalisasi Pancasila, yang harus dilakukan dan menjadi salah satu ikhtiar upaya untuk menginternalisasi nilai Pancasila,” katanya.
“Penghayatan, pengamalan Pancasila harus terus menerus disampaikan kepada masyarakat. Agar, tidak terjadi pemahaman yang salah atau tidak dipahami Pancasila ini,” sambungnya.
Meski demikian Khalid Basalamah berdalih jawabannya saat itu hanya membahas keluhan si penanya, bukan membahas syair Indonesia Raya. Padahal dalam cuplikan video yang berdurasi kurang lebih 0,35 detik itu, jelas jelas Khalid Basalamah menyarankan untuk tidak mengikuti menyanyikan Indonesia Raya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Marsudi Syuhud meminta publik menahan diri terkait ramai beredarnya video ceramah Ustaz Khalid Basalamah yang berisi larangan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Menurut saya, teorinya, bagi yang belum bisa menyanyikan Indonesia Raya, ya diajari. Bagi yang belum mau, ya diajak. Bagi yang masih benci, ya dikasih tahu, mestinya sikap kita begitu,” kata Kiai Marsudi dalam keterangannya, Sabtu (29/5). (fqh)