PRESIDEN DALAM PANDANGAN NU
Oleh H. AHMAD MUTHOHAR
Presiden yg dalam bahasa lain sulthon, malik dan kholifah menurut pandangan NU adalah sosok yg teristimewa, “dzillulloh” ( payung Alloh), yg harus di hormati, nabi saw tegas menyebut itu dalam hafits “assulthon dzillulloh fiddunya fa man akromahu, akromahulloh”( sulthon itu payung Alloh di dunia, siapapun yg memulyakanya, maka Alloh akan memulyakanya), dan tidak boleh menghinanya, kalau menghinanya akan di hinakan oleh Alloh, “faman ahanahu ahanahulloh” (barang siapa yg menghinakan sulthon, maka Alloh akan menghinakanya).
Karenanya wajib di dengar dan di taati, nabi saw tegas mengatakan “‘alaikum bissam’i wattho’ah”(kalian wajib mendengar dan taat), meskipun dari golongan kelas yg paling rendah sekalipun, kata nabi saw “wa in ammarokum ‘abdun habasyiun” (meskipun yg memimpin kalian itu seorang sahaya habasyi sekalipun), kewajiban taat itu semata didalam rangka memberi kesempatan pada sang pemimpin untuk menjalankan amanat tanpa hambatan, guna terwujudnya negara yg berkeadaban “li ajli iqomatiddaulah al adabiyyah” (untuk mewujudkan negara yg berkeadaban), dengan terwujudnya negara yg berkeadaban, maka sejahteralah rakyatnya, apa buktinya kalau taat itu bertujuan seperti itu, setidaknya ada dua bukti; Pertama, printah untuk bersabar dengan apa yg di lihatnya dari sang presiden meski itu tidak pas atau tidak cocok di anggapnya, “man roa min amirihi syaian yakrohuhu fal yasbir” (barang siapa yg melihat sesuatu dari pemimpinya yg tidak di sukainya, maka bersabarlah), sabar artinya tetep bareng dengan barisan jamaah presiden, sebab kalau tidak sabar alias keluar dari barisan bersama presiden, siap siap mati dengan cara “jahiliyyah”, nabi saw mengatakan ” fa innahu man faroqo al jamaata fa mata mata mitatan jahiliyyatan” ( sebab barang siapa yg memisahkan diri dari jamaah, kemudian mati, maka ia bakal mati dengan cara jahiliyyah), kenapa printahnya harus sabar, ini menunjukan bahwa ke utuhan bangsa, ketertiban berbangsa jauh lebih penting(untuk dapat di jalankanya nilai2 yg lain), juga karena jabatan itu ada batasanya, di batasi baik oleh priodesasi atsu oleh umur.
Kedua, perintah untuk jadi ma’mum (yg baik), tidak boleh jadi pihak ketiga yg merepoti “kun imaman au ma’muman wa la takun tsalitsan jazu’a” ( jadilah imam atau jadi ma’mum, dan jangan jadi orang ketiga yg ngerepoti).
Karenanya posisikan presiden mu pada posisi yg terhormat dan terjaga ke hormatanya dengan cara kalau ngomong hati-hati, kalau berkomentar kira-kira terukur dan bertanggung jawab, jangan asal dan tidak bertanggung jawab serta tidak berfikir dampaknya buat persoalan yg lebih besar lagi, plus kasihinilah pengikut butamu, sehingga sehingga mereka tidak terbawa dosa sebab dosamu…..
Karenanya NU tidak pernah berhadap hadapan dengan negara dan presidenya meski di begitu rugikan banget dengan alasan menjaga dan memilihara kemaslahatan yg lebih besar lagi, ya itu utuhnya dan tegaknya NKRI dan ketentraman warga negara.
Wallohu ‘alam bisshowab.
KHODIM PON PES DAR ANNAHDLOH, PAMIJEN SULE CIREBON