The news is by your side.

Sejumlah Keputusan Munas dan Konbes NU Terbukti Solusi Permasalahan Bangsa

Jakarta, NU Online

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyatakan, sejumlah keputusan musyawarah nasional dan konferensi besar (Munas dan Konbes) Nahdlatul Ulama yang berlangsung dari waktu ke waktu telah turut menyelesaikan sejumlah persoalan bangsa. Diantaranya adalah persoalan sosialisasi dan kebolehan ikut program Keluarga Berencana (KB) dan bunga bank. Sedangkan yang paling fenomenal adalah penerimaan NU atas Pancasila.

“Semoga dalam munas dan konbes kali ini, bisa memberikan solusi atas sejumlah persoalan bangsa,” katanya.

Ada beragam persoalan yang dibahas, yang meliputi masalah-masalah keagamaan dan masalah kebangsaan. Di antara masalah kebangsaaan yang krusial adalah penguasaan aset tanah dalam jumlah yang sangat besar oleh segelintir orang, sementara jutaan orang petani hanya memiliki 0.2 hektar atau bahkan tidak memiliki lahan garapan sama sekali.

“Rasulullah menyatakan air, api dan padang atau dalam konteks sekarang, air, sumberdaya alam, dan hutan, tidak boleh dimiliki oleh swasta. Nah bagaimana kita mensikapi kondisi ini, akan dibahas oleh para ulama,” tuturnya.

Hal yang juga menjadi keprihatinan NU adalah penggunaan frekuensi publik untuk kepentingan tertentu, bahkan kepentingan pribadi untuk kampanye pribadi dan partai politik yang dipimpinnya. Dari keputusan tersebut dilihat dari perspektif agama, NU akan menyampaikan rekomendasi keputusan tersebut kepada para pengambil kebijakan di pemerintahan.

Secara total, terdapat delapan belas persoalan yang dibahas. Bahtsul masail diniyah waqiiyah membahas masalah frekuensi publik, investasi dana haji, izin usaha berpotensi mafsadat, melempar jumrah ayyamut tasyriq qablal fajri, dan status anak  dan hak anak lahir di luar perkawinan.

Bahtsul masail maudluiyah membahas fikih disabilitas, konsep taqrir jamai, konsep ilhaqul masail binazhairiha, ujaran kebencian, konsep amil dalam negara modern, menurut pandangan fiqih, dan konsep distribusi lahan atau asset.

Selanjutnya, bahtsul masail diniyah qanuniyah membahas RUU Lembaga Pedidikan Keagamaan dan Pesantren, RUU Anti-Terorisme, Tata regulasi penggunaan frekuensi,  RUU Komunikasi Publik, RUU KUHP, RUU Etika Berbangsa dan Bernegara, dan Regulasi tentang penguasaan lahan.

Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menjelaskan, pada tanggal 22 November, akan ada pawai taaruf dan pengibaran bendera NU raksasa yang akan memecahkan rekor MURI yang akan dibuka oleh Menpora Imam Nahrawi.

Ketua Panitia Munas Robikin Emhas menambahkan, presiden Joko Widodo akan menghadiri membuka acara pada Kamis (23/11) siang sedangkan Wapres  Jusuf Kalla akan menutup acara pada Sabtu (25/11) malam (Mukafi Niam)

Sumber : NU Online

Buku lain :

  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.