Soal Tuntutan Aksi Bela Tauhid 211, MUI: Kurang Relevan Dijawab
Jakarta, NU Online
Peserta Aksi Bela Tauhid 211 menyampaikan lima tuntutan ketika menggelar aksi demonstrasi di sekitaran Patung Kuda Jakarta pada Jumat (2/11). Salah satu tuntutannya adalah menuntut kepada pemerintah Republik Indonesia untuk membuat pernyataan resmi bahwa bendera tauhid adalah bendera Rasulullah bukan bendera ormas apapun, sehingga tidak boleh dinistakan oleh siapapun.
Terkait hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) H Masduki Baidlowi menyebut, pemerintah Indonesia tidak perlu menanggapi tuntutan tersebut. Mengapa? Karena baginya hal itu kurang relevan untuk dijawab.
“Pemerintah tak perlu menanggapi tuntutan tersebut, karena kurang relevan untuk dijawab,” katanya saat dimintai keterangan NU Online, Jumat (2/11).
H Masduki kemudian menegaskan, bendera Rasulullah hanya dikibarkan pada saat perang saja. Sementara, menurutnya, kondisi umat Islam Indonesia saat ini dalam keadaan damai dan aman. Sehingga pengibaran bendera di jalanan seperti itu tidak memiliki relevansinya.
“Jika merujuk pada sejarah, bendera Rasulullah tak pernah dikibarkan kecuali dalam keadaan perang. Kondisi umat Islam di Indonesia saat ini aman-aman saja, tidak dalam keadaan perang dengan siapapun. Sehingga, apa relevansinya mengibarkan bendera seperti itu,” ucapnya.
Ia menambahkan, setiap Muslim pasti mencintai kalimat tauhid. Meski demikian, mereka memiliki cara yang berbeda-beda dalam mengekspresikan cintanya kepada kalimat tauhid. Ada yang dibaca dengan berdzikir, ditulis dan diletakkan di dinding-dinding masjid atau ruang tamu rumah dengan maksud memberi penghormatan.
“Bukan dalam bentuk pengibaran bendera ramai-ramai yang demonstratif dan cenderung menimbulkan mudarat pada orang lain,” lanjutnya.
Menurut H Masduki, seorang Muslim yang baik adalah yang memberi manfaat kepada orang lain, bukan malah memberikan mudarat.
“Walau berniat mencintai kalimat tauhid tetapi jika menimbulkan mudarat pada orang lain, itu secara ajaran Islam tidak dianjurkan. Karena ini bukan dalam keadaan perang,” tegasnya. (Muchlishon)
Sumber : NU Online