TALIBAN, TERORISME DAN PENJAJAHAN AMERIKA
Ayik Heriansyah – Sebagian orang melihat persoalan Taliban dari satu sisi saja, yakni kepentingan dalam negeri khusus masalah keamanan yang berhubungan dengan terorisme. Akibatnya, narasi-narasi yang dibangun anti Taliban secara membabi buta.
Terlalu pagi jika kita mengaitkan Taliban dengan terorisme di Indonesia. Dalam pandangan Taliban, Indonesia bukan negara kufur atau darul harb. Taliban memandang, Indonesia negara muslim yang sangat penting, selain Turki, Arab Saudi dan Iran.
“Semua negara muslim penting bagi kami, terutama keempat negara itu (Indonesia, Turki, Saudi, dan Iran),” kata juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid dalam wawancara khusus dengan Albalad.co Rabu lalu. (4/8).
Bukan berarti kewaspadaan dan kesiapsiagaan kita terhadap serangan teror menjadi kendor. Sama sekali tidak, karena sebenarnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan kita setiap saat. Tidak ada hubungannya dengan Taliban.
Pada wawancara dengan Albalad.co (8/8), Jurubicara Taliban mengatakan tidak ada orang asing yang bergabung dengan Taliban. “Tidak ada orang Indonesia atau dari negara-negara Arab.” Taliban tidak mempunyai orang dan jaringan untuk melakukan teror di Indonesia.
Baik sebelum maupun pasca pemerintahan Taliban, pelaku teror di Indonesia masih jaringan lama yaitu JAD/MIT yang berafiliasi ke ISIS, dan JI yang berafiliasi ke al-Qaeda. Kedua jaringan tersebut lahir dari rahim NII.
Boleh dikatakan, pengaruh kemenangan Taliban tidak signifikan terhadap aksi-aksi teror di Indonesia. Walaupun demikian; Andaikata, seandainya, dan umpamanya Taliban menyerang negara kita, pasti dan harus kita lawan sampai titik darah penghabisan.
Dalam konteks politik luar negeri, kemenangan Taliban dimaknai sebagai kekalahan penjajahan Amerika dan NATO. Kekalahan penjajahan Amerika dan NATO di Afghanistan sudah sewajarnya kita rayakan, karena penjajahan adalah kejahatan kemanusiaan.
Bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa, termasuk bangsa Afghanistan. Sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Inilah dasar konstitusional kita menyambut gembira dengan kekalahan penjajahan Amerika dan NATO di Afghanistan. Mengakhiri penjajahan Amerika dan sekutunya bukan hil yang mustahal. Taliban sudah membuktikannya. Indonesia di masa Pak Jokowi sedikit demi sedikit, alon-alon asal kelakon merdeka dari penjajahan politik dan ekonomi Amerika.
Kekalahan serupa semoga terjadi di negara-negara jajahan Amerika dan sekutunya, yang lainnya. Mengutip perkataan Presiden Soekarno: Inggris kita linggis, Amerika kita setrika…
Merdeka..!