Tanggapan IPNU IPPNU Pangandaran terkait pelajar “Indehoy” di sela-sela Libur Covid-19
Ramainya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait kegiatan pembelajaran dialihkan ke rumah masing-masing terhitung dari tanggal 16-29 Maret 2020. Juga disampaikan oleh Kadisdikpora Kabupaten Pangandaran, Drs. H. Surman, M.Pd. bahwa kegiatan belajar mengajar untuk sementara tidak dilaksanakn di sekolah, tetapi dilaksanakan di rumah masing-masing tetap dengan bimbingan orang tua.
Alih-alih belajar dirumah pelajar Pangandaran, digerebek warga di daerah Margacinta, Cijulang. mendapati dua pasangan sedang bermesraan sementara yang lainnya berkerumun ditempat sepi dan gelap, juga tidak hanya digerebek tetapi sampai dipolisikan oleh warga setempat guna menghindari amukan masa.
Ketua PC IPNU Pangandaran, Maftuh Abdurrohman “ menyayangkan sekali atas terjadinya 9 pelajar yang malah mengabaikan himbauan pemerintah dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19. Orang tua harus betul-betul mengawasi anaknya selama libur sekolah” katanya.
Tujuan surat edaran Gubernur adalah untuk mencegah wabah covid-19 yang sudah mulai masuk ke daerah-daerah yang ada di Jawa Barat. Juga memutus mata rantai dan laju penularan.
“sangat-sangat disayangkan sekali atas dipolisikannya 9 pelajar di Margacinta, Cijulang. Saya yakin dengan adanya kejadian ini, maka ada beberapa orang tua murid yang tidak paham dan tidak mengetahui kebijakan kenapa sekolah sampai diliburkan. Pelajar di Kabupaten Pangandaran adalah tanggung jawab kita semua, mari saling menginformasikan dan menjaga anak-anak kita” ucap Ai Mudrikah Ketua PC IPPNU Pangandaran