Wajib Tahu : Kritik
Harapannya, bersama dengan tulisan sebelumnya mengenai ujaran kebencian di link ini, warga NU bisa membedakan mana ujaran kebencian dan mana kritik.
Kritik
Kritik adalah masalah penganalisaan dan pengevaluasian sesuatu dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, memperluas apresiasi, atau membantu memperbaiki pekerjaan. [1].
Secara etimologis berasal dari bahasa Yunani κριτικός, ‘clitikos – “yang membedakan”, kata ini sendiri diturunkan dari bahasa Yunani Kuno κριτής, krités, artinya “orang yang memberikan pendapat beralasan” atau “analisis”, “pertimbangan nilai”, “interpretasi”, atau “pengamatan”. Istilah ini biasa dipergunakan untuk menggambarkan seorang pengikut posisi yang berselisih dengan atau menentang objek kritikan.
Kritikus modern mencakup kaum profesi atau amatir yang secara teratur memberikan pendapat atau menginterpretasikan seni pentas atau karya lain (seperti karya seniman, ilmuwan, musisi atau aktor) dan, biasanya, menerbitkan pengamatan mereka, sering di jurnal ilmiah. Kaum kritikus banyak jumlahnya di berbagai bidang, termasuk kritikus seni, musik, film, teater atau sandiwara, rumah makan dan penerbitan ilmiah.
Sesungguhnya semua kritik pasti melihat sisi negatif. Tidak ada kritik melihat sisi positif. Tapi, tujuan semua kritik sama, supaya sesuatu yang negatif bisa menjadi positif. Bukan untuk merusak, menghancurkan apalagi memecah belah bangsa.
Repotnya adalah, banyak orang tidak memahami hakekat daripada kritik itu sendiri. Merasa mengkritik tapi sebetulnya tengah malakukan ujaran kebencian, merasa mengkritik berdasarkan fakta namun fakta yang digunakan adalah hoax. Akhirnya bukan perbaikkan yang terjadi namun justru kerusakkan yang lebih besar yang dialami. Bukan perbaikan yang diraih melainkan kehancuran yang didapat.
Setelah definisi di atas, berikut ini beberapa hal turunan dari definisi kritik yang biasa ditemui sehari-hari.
Macam-macam kritik:
A.Dilihat dari tujuannya
- Kritik konstruktif. Yaitu kritik yang bertujuan membangun. Misalnya: Untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, sebaiknya diterapkan sistem genap-ganjil plat nomor polisi
- Kritik destruktif. Yaitu kritik yang bertujuan tidak membangun. Misalnya: Atas terjadinya penembakan terhadap TKI di Malaysia, maka menyarankan agar pemerintah menyatakan perang dengan Malaysia.
B.Dilihat dari nada kalimatnya
- Kritik lunak. Yaitu kritik dengan kata-kata yang lunak. Misalnya: Kritik ditujukan ke orang yang cepat tanggap.
- Kritik keras. Yaitu kritik dengan kata-kata keras. Misalnya:Kritik ditujukan ke orang yang bebal (tidak cepat tanggap)
C. Dilihat dari tujuannya
- Tidak memberikan solusi. Yaitu kritik yang ditujukan kepada orang yang dianggap mampu mencari solusi. Misalnya:Kritik terhadap Pimpinan KPK yang dianggap mampu menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
- Tidak memberikan alternatif solusi. Yaitu kritik terhadap orang yang dianggap tidak mampu mencari solusi. Misalnya: Kritik terhadap pelajar/mahasiswa yang cara belajarnya salah
D.Dilihat dari misinya
- Memberikan pencerahan.Yaitu kritik yang bertujuan memberikan pengertian bahwa yang dianggap benar sebetulnya salah. Misalnya: Kritik terhadap anggapan salah bahwa motor tiga roda hanya untuk orang cacat. Padahal, orang tidak cacat juga boleh.
- Memberikan informasi yang benar. Yaitu kritik yang bertujuan meluruskan persepsi yang salah terhadap logika yang salah. Misalnya: Kritik terhadap anggapan bahwa orang pintar harus jadi menteri. Padahal, orang pintar tidak harus jadi menteri.
E.Dilihat siapa sasaran kritiknya
- Pejabat/tokoh publik. Yaitu kritik terhadap pejabat/tokoh publik yang digaji memakai uang rakyat. Misalnya: Kritik terhadap presiden,menteri,anggota DPR dan siapa saja yang digaji memakai uang rakyat.
- Bukan pejabat publik/bukan tokoh publik. Yaitu, kritik terhadap orang-orang terkenal yang tidak digaji memakai uang rakyat. Misalnya: Kritik terhadap artis
F.Dilihat dari caranya mengritik
- Kritik salah. Yaitu kritik yang tidak didukung oleh fakta/data/referensi/hasil analisa. Misalnya:Kritik terhadap anggota DPR yang dijadikan terdakwa karena kasus korupsi.
- Kritik benar. Yaitu kritik yang didukung oleh fakta. Misalnya: Kritik terhadap siapa saja yang tidak didukung fakta
Kesimpulan
- Kritik yang benar haruslah berdasarkan fakta/data/referensi/hasil analisa.
- Kritik tidak harus disertai saran atau solusi
Sumber lain : Hariyanto Imadha