WORKSHOP PENYUSUNAN KURIKULUM MUATAN LOKAL BERBASIS TOLERANSI DI KOTA MALANG OLEH PC NU KOTA MALANG DAN DINAS PENDIDIKAN KOTA MALANG
PCNU Kota Malang, Malang – Pada hari Jumat dan Sabtu (11/06 s/d 12/06) PC NU Kota Malang khususnya Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) menginisiasi untuk melaksanakan Workshop “Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Berbasis Toleransi di Kota Malang” yang melibatkan Dinas Pendidikan Kota Malang guna mewujudkan implementasi Toleransi dan Kerukunan pada tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah. Kegiatan ini melibatkan fasilitator dari Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya yaitu bapak Ilhamuddin Nukman., S.Psi., M.A, dan juga dihadiri oleh Ibu Lilik Dwi R. selaku Kabid Pendidikan Dasar dan Menengah yang mewakili Kepala Dinas Kota Malang.
Dalam hal ini Wakil Sekretaris PC NU Kota Malang Dr. Mohammad Mahpur juga terlibat dalam prosesnya, “Pada kegiatan ini diharapkan materi toleransi dan kerukunan dapat lebih mudah untuk masuk ke dalam muatan lokal mata pelajaran agar meninggalkan paradigma mengenai radikalisme dan intoleran dalam perbedaan dan keberagaman agama, diharapkan dapat diturunkan menjadi indikator-indikator yang masuk dalam mata pelajaran, dan nantinya pertemuan hari ini dapat menghasilkan output yang sesuai” ujar beliau. Harapannya kurikulum muatan lokal berbasis toleransi tersebut akan dijadikan sebagai acuan dan pedoman yang akan diterapkan disekolah-sekolah yang ada di kota Malang. Kurikulum tersebut rencananya akan di terapkan di sekolah dari jenjang sekolah dasar (SD) sampai dengan jenjang sekolah menengah pertama (SMP).
Toleransi itu sendiri merupakan suatu hal yang menjadi dasar kerukunan umat dalam bermasyarakat. Hal itu tidak terbatas hanya toleransi dalam beragama saja, namun juga dalam hal perbedaan suku, ras, etnis dan lain sebagainya. Kota Malang merupakan Kota pendidikan dan Kota yang kaya akan berbagai macam jenis kekayaan budaya maupun individu yang berbeda di dalamnya. Dengan demikian, pasti terjadi adanya ketidaksamaan antara individu satu dengan yang lainnya. Berangkat dari ketidaksamaan yang terjadi itu, toleransi dan kerukunan perlu untuk diterapkan pembelajarannya sejak dini agar masyarakat nantinya ketika beranjak dewasa sudah terbiasa belajar akan toleransi dan kerukunan sejak di bangku sekolah.
Penyusunan dan perumusan kurikulum muatan lokal ini di diskusikan secara terbuka dan adil untuk semua hadirin. Para hadirin merupakan guru-guru MGMP, dan turut terlibat pula Dewan Pengawas Pendidikan. para hadirin saling beradu pendapat mengenai apakah materi toleransi baiknya diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada atau membuat kurikulum muatan lokal tersendiri yang nantinya akan menjadi mata pelajaran baru. Sebelum kegiatan ini dilaksanakan tentunya kegiatan ini telah di diskusikan dan di mediasikan kepada Bapak Walikota Kota Malang beserta para petinggi pendidikan yang berwewenang. Mengingat pula dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2018 – 2023, disebutkan bahwa salah satu misi (yaitu misi ke-3) dari pembangunan kota Malang di bidang sosial adalah mewujudkan kota yang rukun dan toleran yang berasaskan keberagaman dan keberpihakan terhadap masyarakat rentan dan gender. Oleh karena itu, materi toleransi dan kerukunan ini patut untuk dikawal bersama. Kegiatan yang dilaksanakan pada dua hati berturut-turut itu pula lantas tidak langsung selesai begitu saja, pastinya para stakeholder dan pihak-pihak yang berwewenang akan terus melakukan proses sampai dengan melahirkan silabus.
Hal ini selaras dengan yang dikatakan oleh Bu Lilik selaku Kabid Pendidikan Dasar dan Menengah “Kita sudah melaksanakan penyusunan ini, harapannya kegiatan ini dapat diselesaikan dan kami berhenti di silabus, nanti akan kita sampaikan kepada bapak kepala dinas bahwa sudah selesai proses menyusun di dua hari ini”. Dengan adanya program ini, diharapkan kota Malang menjadi wadah bagi seluruh elemen masyarakat dengan latar belakang sosial yang beragam, baik dari suku, ras, adat-istiadat, bahasa, seni, budaya dan agama. Sehingga dari hal itu, diharapkan akan tercipta sebuah kerukunan, perdamaian dan persatuan antar masyarakat dan umat beragama didalamnya” ujar beliau.