AGAMA DIRUSAK OLEH OPOSISI YANG TAMAK
Oleh Ayik Heriansyah, Pengurus LD PWNU Jabar – Mengambil posisi yang berseberangan dengan pemerintah, bukanlah perkara yang tercela, bila dimaksudkan untuk menjadi penyeimbang, pemantau dan pengingat pemerintah jika melenceng dari rel konstitusi. Menerima, taat dan setia kepada konstitusi menjadi syarat bagi seseorang untuk menjadi warga suatu negara. Kewarganegaraan bukan ditentukan oleh aqidah, madzhab, tarekat, partai atau ormas tertentu yang dianut seseorang.
Oleh sebab itu konstitusi negara yang menjadi acuan bagi kelompok oposisi dalam mengkritisi pemerintah. Bukan mafahim (pemahaman), maqayis (standar) dan qana’ah (keyakinan) yang diadopsi kelompok oposisi. Sehingga suara oposisi tetap dalam koridor aturan main bernegara. Benar salah, baik buruk dan terpuji tercela kebijakan pemerintah dinilai dari kesesuaiannya dengan konstitusi, bukan dari kesesuaiannya dengan kepentingan kelompok oposisi.
Oposisi yang sehat lahir dari rasa cinta terhadap pemerintah, bangsa dan negara. Sebagai bentuk kepedulian terhadap permasalahan umat. Oposisi yang muncul dari hati nurani yang bersih, yang tidak tercampuri oleh birahi kekuasaan politik. Oposisi yang konstruktif, produktif dan solutif dengan suara yang lembut, santun, penuh kejujuran dan keikhlasan.
Buku lain :