The news is by your side.

Ancaman Pengguna Medsos

Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kab. Bandung, Hasan Basri mengecam Black Campaign jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat yang tinggal hitungan Hari.

Ia menjelaskan, “yang dimaksudkan black campaign ini marak terjadi melalui media sosial, yaitu segala bentuk postingan seseorang yang bertujuan untuk mendeskreditkan kelompok atau pihak tertentu dan hanya berdasarkan pada prasangka semata”.

“Untuk pelaku black Campaign atau kampanye hitam ini diancam hukuman pidana sebagaimana Pasal 28 ayat (2) UU ITE tersebut diatur dalam Pasal 45 ayat (2) UU ITE yaitu pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah)” Tutur Hasan Di kantor PWNU Jawa Barat, Jl. Talaga Bodas (25/06)

Ia menambahkan “Persaingan antar kontestan itu wajar dan memang sebuah keharusan dalam negara demokrasi, namun persaingan itu harus dilakukan dengan santun, sportif dan sehat”.

“Maka dari itu, apa pun yang dilakukan oleh simpatisan, tim sukses pasangan calon baik yang membuat atau pun yang ikut menyebarkan ujaran kebencian, berita fitnah atau hoaks, di dalam kontestasi Pilgub Jabar, sebaiknya laporkan saja ke polisi”. Pungkasnya.

Sumber : PCNU Kab. Bandung

Buku lain :

  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.