Dari Buku “Islam Radikal” : Hakimiyah [1]
![Dari Buku “Islam Radikal” : Hakimiyah [1] | NU Online LTN Nahdlatul Ulama Jawa Barat Dari Buku “Islam Radikal” : Hakimiyah [1] | NU Online LTN Nahdlatul Ulama Jawa Barat](https://i0.wp.com/ltnnujabar.or.id/storage/2019/12/cropped-kartun-wc-6.jpg?resize=500%2C144&ssl=1)
Pemikiran utama yang menjadi landasan konsep kelompok radikal dalam islam (selanjutnya diistilahkan “islam radikal”) adalah konsep hakimiyah. Konsep ini merupakan akar yang menjadi dasar seluruh rangkaian pemikiran mereka dengan segala pendapat, pemahaman, dan cabang cabangnya.
Dari konsep hakimiyah ini lahir konsep syirik hakimiyah dan tauhid hakimiyah dari Sayyid Qutb dan saudaranya Muhammad Qutb. Dan dari sana muncul istilah al-’Usbah al mu’minah [golongan yang beriman] dan keyakinan adanya janji Allah bagi mereka yang tergabung dalam golongan ini. Konsep ini juga melahirkan pemikiran bahwa umat Islam selain mereka adalah orang-orang jahiliah, menimbulkan perasaan adanya jurang pemisah antara mereka dengan umat Islam lainnya, dan pemikiran bahwa mereka lebih baik dari umat Islam lainnya.
Diakui Sayyid Qutb sendiri, konsep itu melahirkan keniscayaan benturan antara mereka dengan umat Islam lainnya demi tegaknya khilafah. Juga melahirkan konsep tamkin (kekuasaan) dan sejumlah pemikiran lainnya yang lahir dari konsep hakimiyah, yang pada akhirnya secara akumulatif semua itu seolah menjadi sebuah teori utuh di dalam akal pikiran para pengikut kelompok-kelompok tersebut.
Semua itu adalah sejumlah pemikiran yang menyerang akal. Seseorang yang religius sebenarnya dapat hidup secara mulia di tengah masyarakat sampai virus pemikiran tersebut menyerang akalnya serta mengacaukan pemahamannya tentang perkara furu’iyyah (cabang), hukum dan teks-teks wahyu. Ketika virus tersebut berhasil dalam serangannya, pribadi yang sangat religius berubah menjadi sosok yang radikal, kemudian berubah menjadi takfiri, dan bisa jadi akhirnya membunuh orang lain.
Ketika kita menelusuri sumber dan muara dari semua pandangan kelompok-kelompok Islam radikal tersebut, ternyata semuanya bermuara pada kitab Fi Dzilal al Qur’an karya Sayyid Qutb. Adapun kitab-kitab Sayyid Qutb yang lain, seperti ‘Ma’alim fi al Thariq’ hanyalah merupakan nukilan-nukilan dari kitab Fi Dzilal al Qur’an. Al-Qardhawi dalam kitab al-Mudzakkirat-nya smengatakan hal yang sama, “Sesungguhnya pemikiran takfir terhadap kaum muslimin dewasa ini tidak hanya dilakukan Sayyid Qutb di dalam kitab ‘Ma’alim fi alThariq’ namun muaranya adalah dari kitab Fi Dzilal al Qur’an dan kitab-kitab lainnya, utamanya kitab ‘al‘Adalah al –Ijtimtima’iyyah.’