Datangi Ajengan Pesantren, Masura Dorong Legalitas dan Kembangkan Ekonomi Pesantren di Bogor
Bogor – Masura (Majelis Ulama Rakyat) 01 mendorong pondok pesantren untuk Kembangkan Gerakan Ekonomi Pesantren dan legalitas untuk mengembangkan peran pedantren dalam masyarakat, silaturahmi berlangsung di Ponpes Al Muhajirin, Kp. Sodong Ds .Tanjungsari, Bogor Selasa (19/2).
Silaturahim yang dihadiri Ajengan, Guru Ngaji Pimpinan Ponpes, masyarakat dan Tokoh Tanjungsari tersebut berjalan dengan hangat dan kekeluargaan diakhiri dengan khas Ngaliwet ala Pesantren.
Menurut H. Sulaeman Ketua Masura, legalitas pesantren, Gerakan ekonomi pesantren harus dilakukan untuk mengembangkan peran pesantren sebagai ujung tombak pendidikan dintengah masyarakat, tidak hanya Pesantren besar tapi pesantren di kampung harus berdaya.
“Legalitas penting sebagai negara Hukum, Ekonomi pesantren juga perlu, agar pesantren berdaya” katanya.
Kegiatan yang diawali Bersih Bersih Masjid (BBM), Pesantren itu, juga dilakukan dilaog dengan masyarakat.
Ibad Badrudin Pimpinan Ponpes Miftahussaadah Tanjungsari, merasa terbantu dengan dorongan legalitas pesantren dan berharap pemerintah memperhatikan pesantren dan guru ngaji yang ada dikampung kampung.
“Selama ini, rumah kami dijadikan kobong untuk menginap dan mengaji santri, semoga dorongan dari semua pihak ada” katanya.
Masura juga berkesempatan mengunjungi warung santri desa yg dirintis oleh Ponpes Al Muhajirin.
“Dengan adanya warsandes, pengasuh dan santri bisa mengembangkan ekonomi, sehingga pesantren bisa mandiri” terang Ajengan Mujib pimpinan Pesantren tersebut.
Diakhir masura berkomitmen akan terjun ke pelosok kampung, untuk bersilatuhm dg ajengan, guru ngaji se Kabupaten Bogor, ia juga mendorong pemerintah untuk segera mengesahkan UU Pesabtren dan lemabaga khusus untuk mengurus kepesantrenan.
“Setiap Minggu kita turun ke pelosok, untuk silaturahim dengan ajengan di daerah, sehingga semua bisa terbantu” pungkasnya. (Dham)