The news is by your side.

Forum Peduli MUI Warungkiara Kecam Pelantikan MUI Kecamatan Warungnkiara, oleh MUI Sukabumi, Cacat Hukum

elbaitsukabumi.com – Penetapan pelantikan MUI kecamatan Warungkiara yang dilaksanakan pada Kamis 28 Juli 2022 mendapat penolakan dari Forum Peduli MUI kecamatan Warungkiara (FPMUI Warungkiara). Penolakan yang disampaikan tidak sesuai dengan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT) MUI Kabupaten Sukabumi.(Sabtu, 30/07/22)

Ketua Forum Peduli MUI kecamatan Warungkiara Karlan sangat menyayangkan adanya pelantikan dan penetapan pengurus MUI kecamatan Warungkiara yang dilakukan oleh  MUI Kabupaten Sukabumi. Pasalnya Pelantikan dan Penetapan pengurus yang dilaksanakan tidak sesuai hasil Musyawarah Daerah (Musda ) MUI kecamatan Warungkiara

Pasalnya dalam Musyawarah daerah (Musda) MUI kecamatan Warungkiara yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2022 dimenangkan oleh Ali Yusni dengan raihan 4 suara sedangkan H.Bahrum merupakan suara kedua dengan raihan suara 3.” 

” Sesuai dengan PD PRT MUI Pasal 8 Ayat 1 Jo ayat 6 tentang Musda bahwa Musda Merupakan lembaga permusyawaratan tertinggi di tingkat daerah yang memilih pengurus dan menertapan dewan Pimpinan dalam jenjang masing-masing ” Terangnya 

elbaitsukabumi.com Foto: Audensi FPMUI di Kantor MUI Kabupaten Sukabumi

Lanjut Tawi sapaan Karlan pihaknya telah melaksanakan penyampaian keberatan penetapan hasil itu dengan mendatangi Sekertariat MUI Kabupaten Sukabumi dengan cara audensi MUI Kabupaten Sukabumi pada tanggal 28 Juli 2022 yang diterima diterima langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris MUI kabupaten Sukabumi. Dalam audensi itu pihaknya mendapatkan jawaban dari Pimpinan MUI Kabupaten Sukabumi, bahwa akan dilaksanakan pembahasan kaitan dengan hasil audensi di rapat pimpinan dan akan menginformasikan hasilnya kepada FPMUI pada hari Jumat tanggal 29 Juli 2022.  

” Sampai saat ini, kami tidak mendapatkan informasi tersebut dari MUI kabupaten Sukabumi” Tambahnya 

Karlan mengatakan pihaknya akan melakukan banding kepada MUI Provinsi Jawa barat apabila tidak ada kejelasan penyelesaian yang dilakukan oleh MUI Kabupaten Sukabumi.

” Tentunya kami akan melakukan Banding ke MUI Provinsi Jawabarat bahkan MUI Pusat keberatan yang telah disampaikan kepada MUI Kabupaten Sukabumi bila tidak mendapatkan kejelasan” Tegasnya.//Abdul F.

Buku lain :

  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.