Gus Hasan: Tarawih di Rumah Saja
Kalangan Nahdliyin mempunyai pandangan yang bulat dalam hal shalat tarawih di rumah selama Ramadhan 1441 H. Hal itu bertujuan untuk bersama-sama menanggulangi penyebaran virus covid-19. Apalagi untuk warga yang berada di zona merah shalat tarawih mutlak harus dilaksanakan di rumah.
الوقاية خير من العلاج
Menjaga lebih baik daripada mengobati.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama secara resmi juga telah menyampaikan himbauan yang sama. Prinsipnya kita mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang tujuanya dalam rangka kemaslahatan untuk masyarakat. Oleh karena itu, anjuran tarawih di rumah, menurut saya, bukan susatu yang mesti di perdebatkan secara berlebihan.
Pelaksanaan tarawih di rumah masing-masing sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW., dan masa Khalifah Abu Bakar Asshiddiq RA. Pelaksanaan dengan berjamaah baru dimulai pada masa Khalifah Umar RA.
Untuk mempercepat berhentinya penyebaran Covid-19 ini, tidak bisa sendiri-sendiri, tapi butuh kebersamaan dan saling mendukung dari seluruh elemen masyarakat. Dari level paling atas sampai level paling bawah.
Harapan kami, seluruh elemen masyarakat, terutama para tokohnya, tidak saling menyudutkan satu dengan yang lain. Alangkah baiknya jika masing-masing berkontribusi mengatasi berbagai dampak Covid-19 ini, khususnya aspek ekonomi masyarakat, sesuai kemampuan. Dengan demikian, masyarakat pun menjadi tenang dan penuh harapan pula.
Mari kita songsong datangnya bulan suci Ramadhan 1441 H ini, dengan penuh kegembiraan dan selalu berharap datangnya rahmat dan ridla Allah Ta’ala.