3 Kali Tidak Shalat Jumat apakah disebut Kafir? Begini Penjelasan Kiai Bogor Ahli Kitab Kuning

Pendapat tersebut disampaikan oleh KH. Cep Herry Syarifuddin selaku pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrahim, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dalam acara pengajian kitab Kitab Fathul Qorib secara online, Selasa, 21 April 2020.
“Pengajian online perdana lewat aplikasi Zoom dengan para santri mukimin dan alumni Pondok Pesantren Sabilurrahim Mekarsari Cileungsi Bogor membahas tentang himbauan pemerintah tentang melarang Shalat Jum’at dan devisi munafiq yang lagi ramai menjadi pembahasan,” terang Kiai Ecep.
Sebelum masuk pembahasan kitab Fathul Qorib, para santri menanyakan tentang himbauan pemerintah melarang shalat Jum’at dan mengganti dengan sholat dzuhur di rumah masing-masing selama pandemi Corona.
Baca juga resensi buku lainnya :
- Terbelit Dalam Kubus Tanpa Batas. Kontak pembelian : 0895-2851-2664. Link resensi, klik.
- Jejak Perjuangan K.H. Ahmad Hanafiah. Kontak pembelian : 0821 1682 5185 (Sandi). Link resensi, klik.
- Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Sejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.



