3 Kali Tidak Shalat Jumat apakah disebut Kafir? Begini Penjelasan Kiai Bogor Ahli Kitab Kuning
Pendapat tersebut disampaikan oleh KH. Cep Herry Syarifuddin selaku pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrahim, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dalam acara pengajian kitab Kitab Fathul Qorib secara online, Selasa, 21 April 2020.
“Pengajian online perdana lewat aplikasi Zoom dengan para santri mukimin dan alumni Pondok Pesantren Sabilurrahim Mekarsari Cileungsi Bogor membahas tentang himbauan pemerintah tentang melarang Shalat Jum’at dan devisi munafiq yang lagi ramai menjadi pembahasan,” terang Kiai Ecep.
Sebelum masuk pembahasan kitab Fathul Qorib, para santri menanyakan tentang himbauan pemerintah melarang shalat Jum’at dan mengganti dengan sholat dzuhur di rumah masing-masing selama pandemi Corona.