Implementasi Perpres Pendidikan Karakter
Akhirnya Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang sekolah lima hari telah dianulir dengan hadirnya Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter Nomor 87/2017. Dalam Perpres tersebut tidak disinggung soal sekolah harus apalagi mewajibkan lamanya sekolah atau berapa hari sekolah dalam seminggu.
Ini artinya argumentasi Penguatan Karakter dengan lama di sekolah tidak menjadi satu kausalitas yang otomatis seperti yang diramalkan orang-orang sebelumnya pada Permendikbud tersebut.
Apa yang perlu dikawal?
Pertama, ntuk membangun Karakter yang baik, anak didik perlu diberikan teladan yang baik. keteladanan berawal dari pengamatan, observasi, proses dan hasil-hasil evaluasi. itu artinya sekolah sebagai satuan pendidikan, penting mengutamakan figur pendidik dan membangun lingkungan kondusif dalam menciptakan keteladanan.
Bagaimana mungkin pendidikan karakter diterapkan tanpa hadirnya contoh dan keteladanan? Apakah karakter yang dimaksud buat anak didik saja? Tentu tidak, karena anak didik justru lebih mudah menyerap contoh yang sehari-hari ia temukan.
Figuritas guru di sekolah lebih menginternal bagi mereka ketimbang orang tua di rumah. Oleh sebab itu, pendidikan karakter menjadi tantangan kematangan kualitas kompetensi Guru sebagaimana dalam UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Kematangan kompetensi tersebut meliputi, pertama, Kompetensi Pedagogik, meliputi perencanaan langkah pembelajaran dan penguasaan Guru terhadap tugas pembelajaran yang sehari-hari dilaksanakan.
Kedua, kompetensi Kepribadian yang menitikberatkan pada pendewasaan bersikap, mengelola emosi dan memberikan pelayanan yang baik kepada anak didik dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pendidik. Seorang Guru yang menjunjung nilai, etika, norma dan ajaran agama sehingga karakternya memiliki kepribadian yang luhur menjadi kunci keberhasilan proses pendidikan.
Ketiga, Kompetensi Profesional merupakan tolak ukur seorang Guru dalam menguasai materi secara utuh dalam menjalankan profesi Guru. Ia bertindak kreatif, mampu membangun peningkatan kapasitas dirinya sehingga sesuai dengan tuntutan zaman. Seorang Guru dituntut menguasai materi pembelajaran sekaligus memahami relasi-relasi pada tugas pokoknya agar membangun penguasaan kompetensi Guru secara profesional.
Keempat, kompetensi kompetensi sosial, yakni Guru sebagai komunikator ulung yang bertindak secara efektif baik kepada anak didik, sesama rekan sejawat, wali murid bahkan secara sosial kemasyarakatan. Sikapnya yang empatik, berkomunikasi yang baik dan memiliki jiwa moderat dengan menyadari bahwa kita semua berada dalam keragaman dan perbedaan serta corak budaya masyarakat yang beraneka.
Kedua, Karakter yang penting ditumbuhkan dalam ranah pendidikan adalah national character building. Yakni sekolah memiliki totalitas peran dalam membangun kecintaan anak pada tanah air dan bangsa. Hal ini untuk membangun semangat kebangsaan dan keindonesiaan di atas kesadaran sebagai seorang manusia yang memiliki keterikatan dengan yang Maha Kuasa.
Jika penguatan karakter kebangsaan sudah menjadi tujuan besar dalam pendidikan, maka integritas sikap jujur, mandiri, gotong royong, kasih sayang dan persaudaraan akan menjadi bagian tak terpisahkan.
Karakter nasionalisme menghargai seluruh capaian pembangunan bangsa sejak zaman nenek moyang, sebelum merdeka danpasca kemerdekaan dengan menghormati jasa-jasa founding fathers serta mengembangkan sikap patriotisme yang dikembangkan dan bersumber dari sekolah.
Nilai nasionalisme bukanlah faktor tunggal dalam membangun karakter manusia seutuhnya, ia harus selaras dan saling menyempurnakan dengan sikap ketaatan beragama dan sesuai dengan local wisdom yang dimiliki bangsa indonesia.
Ketaatan beragama tentu bersumber dari ajaran agama-agama yang sudah lebih dulu membangun karakter bangsa ini untuk mampu hidup rukun dan bersatu, saling menjaga dan menghormati keberagaman dalam menjalankan aktivitas keagamaan.
Dan kearifan lokal bersumber dari adat dan budaya yang menuntun pada terselenggaranya kehidupan yang kian beradab, harmonis dan memiliki tujuan yang sama dalam menciptakan kehidupan yang adil, makmur dan sejahtera.
Dengan demikian jalan panjang penguatan pendidikan karakter akan sedemikian jelas terbentang dalam memandu anak-anak bangsa kian tumbuh dan berkembang dalam pusaran zaman yang kian ganas.
Inilah peluang sekaligus tantangan yang penting untuk kita isi bersama. Beragam kemudahan di sekolah yang anak didik dapatkan hari ini selalu bersanding dengan bahayanya bagi mereka. Internet dan media merupakan ujung kemudahan fasilitas di sekolah, namun apakah kita arif menyikapinya? Tugas sekolahlah mentransformasikan ilmu tersebut kepada anak didik dengan baik.
Penulis adalah Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Sumber : NU Online