Ketika Tradisi Mudik Dilarang

Rudi Sirojudin Abas – Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan bahwa kegiatan mudik tahun 2021 ditiadakan. Pertimbangan pemerintah melarang mudik karena berkaitan dengan resiko penularan Covid-19 yang masih tinggi. Pertimbangan lainnya pun berkaitan dengan belum selesainya program vaksinasi secara keseluruhan. Jika kegiatan mudik dibiarkan, pemerintah khawatir, populasi Covid-19 akan semakin meningkat.
Untuk memastikan larangan mudik berjalan secara optimal, pemerintah pun mengatur skema kebijakan agar larangan ini benar-benar dapat dipatuhi dengan baik oleh masyarakat. Tujuannya, agar tidak terjadi peningkatan Covid-19 secara signifikan.
Berbagai upaya pembatasan dan penyekatan dilakukan untuk menahan keinginan masyarakat agar tidak mudik. Sanksi tegas pun siap diberikan pemerintah terhadap masyarakat yang bersikukuh untuk mudik. Misalnya, untuk pegawai aparatur sipil negara (ASN), pemerintah tak segan akan memberikan sanksi pemecatan apabila pegawai ASN-nya kedapatan mudik.
Namun, larangan mudik tidak serta merta membuat sebagian masyarakat untuk tetap mematuhinya. Berbagai cara pun dilakukan dan disiasati agar tetap bisa mudik. Misalnya, ada sebagian masyarakat yang mudik sebelum waktu diberlakukan larangan mudik. Ada juga yang berpura-pura menjadi pekerja ojek online agar dapat lolos pada saat penyekatan pihak keamanan. Tidak sedikit pula mereka yang mudik menggunakan transportasi roda dua (motor) yang dikemas secara konvoi dalam jumlah besar, ratusan bahkan ribuan, dengan harapan agar tidak dapat dihentikan oleh pihak keamanan seperti yang banyak beredar di media sosial.
Penetapan larangan mudik pun kemudian diperpanjang. Semula diberlakukan pada 6-17 Mei 2021. Namun, dimajukan menjadi dari 22 April hingga 24 Mei 2021.
Pelarangan mudik memang memberikan kesedihan bagi masyarakat perkotaan (urban) karena tidak bisa bersuka cita merayakan momen suci nan sakral Idulfitri di kampung halamannya. Namun dari pada itu, dalam kondisi masih pandemi, semua elemen masyarakat diharapkan dapat bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi kebijakan ini. Kebijakan larangan mudik harus menjadi momentum tepat bagi kita untuk saling melindungi diri, menyelamatkan sesama, menjaga bangsa dari wabah Covid-19.
Senyatanya, kepatuhan, kepedulian kita terhadap aturan negara dan agama menjadi prioritas kita dalam menjaga keselamatan umat manusia. Manusia “Tidak boleh melakukan perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain”, begitu ungkapan hadis Rasulullah saw.
Mudik Sebagai Identitas
Mudik menjadi kekhasan masyarakat Indonesia. Mudik tidak bisa dipisahkan dari karakter masyarakat Indonesia, yaitu cinta kebersamaan, gotong royong, dan kepatuhan serta kerinduan terhadap orang tua dan kampung halamannya. Karakter masyarakat Indonesia telah menjadi identitas bangsa yang sudah bertahan selama ratusan tahun. Maka tak heran jika dalam kondisi normal sebelum pandemi, orang rela berdesak-desakan dalam angkutan darat maupun laut, sehingga perjalanan jarak jauh tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk tetap kembali ke tanah kelahirannya.
Mengapa tradisi mudik (juga munggah) menggejala pada masyarakat Indonesia? Dan mengapa dilakukan justru menjelang momen-momen suci semisal Idulfitri dan Iduladha? Untuk memahaminya, harus dikembalikan pada pikiran primordial (tradisi) masyarakat Indonesia.
Menurut Jakob Sumardjo dalam buku Sunda Pola Rasionalitas Budaya, (2015: 324), baik mudik maupun munggah mempunyai arti yang sama yaitu naik. Arti ini berkaitan dengan arah di zaman nenek moyang Indonesia. Pada zaman pra-modern dikenal arah komunikasi dan transportasi melalui sungai atau pelabuhan. Maka tak heran semua hunian tua di Indonesia selalu berada di dekat air, sungai, dermaga, maupun laut, sehingga di sebagian wilayah Indonesia banyak nama tempat yang berawalan “Ci” atau “Cai” seperti misalnya di Sunda.
Karena sungai menjadi sarana transportasi dan komunikasi yang vital, maka dikenal istilah arah hulu dan hilir, mudik dan muara. Pada waktu dulu, jika orang mengatakan akan mudik berarti akan menuju hulu. Dan kalau mau ke hilir, berarti akan menuju muara. Orang yang menuju ke hulu dapat berarti “naik”, “munggah” atau “pulang” ke kampung halamannya. Sedangkan orang yang menuju hilir berarti “pergi”, “berangkat”, “keluar” menuju tempat perantauan. Dengan demikian arah hulu lebih bermakna dari pada hilir yaitu kembali ke asal, ke tempat kelahiran, bahkan ke alam metafisik (Ilahiah). Oleh sebab itu, dalam tradisi mudik baik menjelang puasa dan mendekati Idulfitri, ritual ziarah, bersih desa, mengirim makanan bagi sanak saudara kerap dilakukan dan menjadi momen yang tidak bisa ditinggalkan.
Sebelum Islam masuk, munggah dan mudik merupakan tradisi asli masyarakat Indonesia yaitu berupa peristiwa sakral melalui perbuatan-perbuatan profan. Misalnya dalam upacara bersih desa, peristiwa sakralnya yaitu menggelar pertunjukan kesenian dengan lakon kisah-kisah (mitologi) jasa pendiri kampung atau nenek moyang mereka. Setelah Islam datang, peristiwanya berubah menjadi ritual ibadah puasa, tarawih, dan mengisahkan sejarah para nabi dan rasul melalui kajian kitab suci Al-Qur’an maupun hadis.
Dengan demikian, peristiwa munggah dan mudik memang menjadi kekhasan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Tradisi munggah maupun mudik, bukan hanya sebatas pulang kampung. Tetapi lebih dari itu ada nilai suci yang terkandung di dalamnya. Ketika mudik dan munggah, masyarakat akan disatukan kembali pada alam pikirannya tentang asal usul diri mereka, dan mengingat kembali jati dirinya.
Mulih ka Jati Mulang ka Asal, Sangkan Paraning Dumadi, kembali pada diri sejati atau rumah sejati, memikirkan dari mana manusia berasal dan akan kemana ia kembali.
Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga kita dapat kembali menikmati mudik, munggah, dan pulang kampung seperti biasa.***
Baca juga resensi buku lainnya :
- Terbelit Dalam Kubus Tanpa Batas. Kontak pembelian : 0895-2851-2664. Link resensi, klik.
- Jejak Perjuangan K.H. Ahmad Hanafiah. Kontak pembelian : 0821 1682 5185 (Sandi). Link resensi, klik.
- Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Sejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.



