Klarifikasi, PBNU Pastikan Tidak Memproduksi Video Ucapan Selamat Paskah
“Penggunaan simbol NU tidak selayaknya dilakukan untuk melakukan peran video kategori film. Itu tidak boleh sembarangan, ada aturan mainnya ketika menggunakan simbol NU. Kami belum bisa menemukan siapa yang bisa bertangugng jawab video anak kecil itu,” tuturnya.
Ketua PBNU Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Perundang-undangan H Robikin Emhas menyampaikan bahwa PBNU tidak pernah memproduksi konten video yang di dalamnya terdapat anak kecil berbusana muslim menggunakan peci berlogo NU mengucapkan hari paskah.
Pihaknya juga telah melakukan pengecekan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memastikan apakah video tersebut masuk materi Belajar dari Rumah TVRI atau bukan.
Buku lain :