Lailatul Ijtima’ PWNU Jawa Barat : Islam Nusantara Perspektif Maqosid Syari’ah
Bandung (06/04), PWNU Jawa Barat mengadakan Lailatul Ijtima’ yang bertempat di Mesjid PWNU Bandung. Tema yang diangkat adalah “Islam Nusantara Perspektif Maqosid Syari’ah” yang dipresentasikan oleh narasumber Dr. H. Arwani Syaerozi, MA dan pembanding dibawakan oleh Dr. KH. Asep Arifin, M.Ag.
Dalam pendahuluannya, Dr. Arwani menjelaskan bahwa istilah Islam Nusantara atau tepatnya, “Meneguhkan Islam Nusantara Untuk peradaban Indonesia dan Dunia” Adalah terminologi yang diperkenalkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui momentum muktamar ke-33 pada bulan Agustus tahun 2015, dengan menjadikannya sebagai tema besar Muktamar.
Menurutnya, definisi Islam Nusantara adalan Islam yang empirik (bukan normatif) sebagai hasil interaksi, kontekstualisasi, penerjemahan, Islam universal dengan realitas sosial, budaya, dan sastra di Indonesia dengan beberapa karakter yang menjadi ciri khasnya seperti :
- Hubbul wathon (Cinta tanah air)
- Tasamuh (Toleran)
- Tawasuth (Moderat)
- I’tidal (Berpihak pada keadilan)
- Ta’awun (Gotong royong)
- Tadhamun (Solidaritas)
- Menerima kearifan, budaya serta tradisi lokal yang tidak bertentangan dengan syari’at Islam.
Apa tujuannya ?
Mengkader generasi muslim Indonesia yang :
- Peduli terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Memprioritaskan rujukan ulama Nusantara dan memperhatikan konteks ke-Indonesia’an dalam memecahkan problematika umat.
- Menjaga tradisi, adat istiadat dan kearifan lokal yang tidak bertentangan dengan syari’at Islam.
- Melakukan inovasi dan perubahan dengan berpijak pada potensi bangsa sendiri.
Istilah itu tak lepas dari pro-kontra bahkan sejak pertama kali diperkenalkan. Kalangan yang pro terhadap Islam Nusantara, menganggapnya sebagai penegasan jatidiri komunitas muslim Indonesia, yang telah ada dan terus eksis sejak berabad-abad yang silam, hasil dari asimilasi ajaran Islam dengan kearifan lokal. Mereka yang kontra, menganggapnya sebagai upaya pemisahan -secara total- antara agama Islam dan bangsa Arab, sebab Islam yang didakwahkan pertama kali di jazirah Arabiyah, tidak boleh dipecah-pecah dengan label geografis para penganutnya, Islam hanya satu. Oleh karena itu, pengguliran wacana Islam Nusantara bagian dari liberalisme atau sinkretisme agama.
Menimbang Islam Nusantara Menggunakan Maqosid Syari’ah
Definisi Maqasid Syari’ah
هي المعاني والحكم الملحوظة للشارع في جميع أحكام التشريع أومعظمها، بحيث لا تختص ملاحظتها بالكون في نوع خاص من أحكام الشريعة
Makna dan hikmah yang diperhatikan oleh Allah dan rasul-Nya dalam setiap atau mayoritas ketentuan syariat, sekiranya tidak khusus dalam satu macam hukum syariat.
هي الغايات التي وضعت الشريعة لأجل تحقيقها لمصلحة العباد
Tujuan yang dijadikan target pencapaian oleh syari’at untuk kemaslahatan hamba.
Klasifikasi Maqosid Syari’ah
Muhammad At Thahir Ibn Asyur membagi maqasid syari’ah ke dalam dua katagori, yaitu ;
- Al maqosid al amah (tujuan umum), ini terkait dengan tujuan global terciptanya tatanan masyarakat yang aman, sejahtera di dunia dan selamat, bahagia di akhirat
- Al maqosid al khossoh (tujuan khusus). yang terkait dengan hikmah parsial ibadah (hubungan makhluk dengan khalik) dan muamalah (hubungan makhluk dengan makhluk).
Sedangkan, Alal Al Fasi menjelaskan bahwa di antara tujuan yang menjadi target syari’at Islam adalah memakmurkan kehidupan dunia.
Tinjauan Maqosid Syari’ah
Labelisasi “Islam” dengan kata “Nusantara” bukan sesuatu yang dilarang, jika bermaksud ;
- Memperhatikan aspek lokalitas tradisi, budaya, kearifan sebagai bagian dari khazanah Islam di Indonesia,
- Mengejawentahkan makna Rahmatan Lil Alamin (rahmat bagi alam semesta), sehingga eksistensi Islam di Indonesia bisa mengayomi semua kalangan, memberikan manfaat kepada siapapun.
Wacana Islam Nusantara ini termasuk dalam bingkai maqsad imarotul ardh (tujuan memakmurkan kehidupan dunia) dan maqsad Sholih Li Kulli Zaman Wa Makan (tujuan agar Islam menjadi layak kapan dan dimanapun).

Tentang Narasumber :
- Dr. H. Arwani Syaerozi, MA adalah Wakil Ketua RMI-PBNU, Dewan Keluarga Pon-Pest Assalafie Babakan Ciwaringin Cirebon, Mudir Ma’had Aly Al-Hikamus Salafiyah Cirebon
- Dr. KH. Asep Arifin, M.Ag. adalah Pengurus LDNU/ICMI/BAKOMUBIN/KAA/LJQH Jawa Barat
Baca juga resensi buku lainnya :
- Terbelit Dalam Kubus Tanpa Batas. Kontak pembelian : 0895-2851-2664. Link resensi, klik.
- Jejak Perjuangan K.H. Ahmad Hanafiah. Kontak pembelian : 0821 1682 5185 (Sandi). Link resensi, klik.
- Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Sejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.



