The news is by your side.

LPBHNU Solusi Permasalahan Hukum Bagi Nahdliyin

LPBHNU Solusi Permasalahan Hukum Bagi Nahdliyin | NU Online LTN Nahdlatul Ulama Jawa BaratLembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama Kabupaten Bandung (LPBHNU Kab. Bandung) kembali menggeliat. Melalui program Penyuluhan Hukum ke Masyarakat, pada sabtu tanggal 28 Januari 2023 LPBHNU Kab. Bandung menerima Konsultasi dari elemen masyarakat Desa Cukanggenteng Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung.

M. Ruyani Prayoga, Ade Nurdiansyah dkk. menyampaikan, bahwa di masyarakatnya pada hari ini mulai bermunculan masalah sosial maupun masalah hukum. Gejolak sosial seperti ini harus mencari solusi terbaik yang sesuai dan tidak bertentangan dengan aturan.

Alexander Finenko SH. MH. (Ketua LPBHNU Kab. Bandung) memberikan pandangan Terkait adanya gejala sosial dan permasalahan hukum yg terjadi sehingga permasalahannya harus segera diselesaikan melalui solusi penyelesaian yang baik, hal ini berarti : masalah sosial dapat bersentuhan dengan permasalahan hukum.

Atas permasalahan yang terjadi di Cukanggenteng hari ini harus disikapi dengan ‘arif dan bijaksana oleh masyarakat, sebagai upaya penyelesaiannya tentu ada solusi yang bisa ditempuh dan dilakukan sehingga berjalan sesuai dengan apa yg dikehendaki kedua belah pihak. Yang perlu diperhatikan jangan sampai solusi yang sudah direncanakan, dijalankan dengan cara dan koridor yang tidak tepat, karena disadari atau tidak akan menimbulkan gejolak di masyarakat.

Berangkat dari diskusi dan konsultasi tersebut, untuk menjalankan amanah Organisasi Penyuluhan Hukum, LPBHNU Kab. Bandung akan berupaya memberikan pandangan hukum sebagai perwujudan Masyarakat Nahdlatul Ulama Semakin Taat dan Sadar Hukum.

Leave A Reply

Your email address will not be published.