Membubarkan HTI Bukanlah Anti Islam, Karena 12 Negara Muslim Juga Bubarkan Hizbut Tahrir
MusliModerat.net – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menuding pemerintah di bawah kepemimpinan Joko Widodo menunjukkan kebijakan anti-Islam lewat pembubaran organisasinya. HTI khawatir setelah pembubaran organisasi mereka, pemerintah akan mengambil langkah yang sama terhadap organisasi masyarakat lain berbasis Islam.
Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengemukakan negara yang menolak kehadiran organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HIT) bukan baru Indonesia. Sudah ada 20 negara di dunia ini yang menolaknya. Termasuk negara-negara yang mayoritas penduduknya adalah Muslim.
“Tidak hanya di Indonesia tapi sudah 20 negara. Negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim juga telah menolak seperti Turki, Yordania, Malaysia. Ditolak karena mengancam nation stateatau kedaulatan bangsa,” kata Wiranto dalam konferensi pers di Kementerian Polhukam, Jakarta, Jumat (12/5) lalu.
Berikut 20 Negara di Dunia dengan terang-terangan menolak keberadaan Hizbut Tahrir, bahkan 12 Negara diantaranya adalah Negara Muslim:
- Malaysia, Hizbut Tahrir (HT) dilarang berkembang. Pada 17 September 2015 melalui Komite Fatwa Negara Bagian Selangor, Malaysia menyatakan Hizbut Tahrir (HT) sebagai kelompok yang menyimpang. Malaysia menegaskan bagi siapapun yang mengikuti gerakan Pro-Khilafah, maka akan menghadapi hukum.
- Yordania, Yordani merupakan Negara asal berdirinya Hizbut Tahrir (HT), sampai sekarang masih menjadi organisasi HT dengan status terlarang
- Suriah melarang Hizbut Tahrir (HT) antara 1998-1999.
- Turki, Hizbut Tahrir (HT) secara resmi dilarang, namun masih tetap beroperasi. Pada 2009 polisi di Turki menahan sekitar 200 orang karena diduga menjadi anggota Hizbut Tahrir (HT).
- Libya, pemerintahan di era Muammar Qaddafi menganggap Hizbut Tahrir (HT) sebagai organisasi yang menimbulkan kegelisahan.
- Arab Saudi, Hizbut Tahrir (HT) dilarang, kritik tajam Hizbut Tahrir (HT) kepada sistem pemerintahan Arab Saudi terus dilontarkan hingga sekaran.
- Bangladesh melarang Hizbut Tahrir (HT) karena dianggap mengancam kehidupan yang damai, di Negara tersebut Hizbut Tahrir (HT) dilarang semenjak tanggal 22 Oktober 2009
- Mesir melarang pada 1974, Hizbut Tahrir (HT) dilarang setelah dianggap terlibat aktif dalam upaya kudeta dari sekelompok anggota militer
- Kazakhstan, Negara ini melarang Hizbut Tahrir (HT) pada tahun 2005
- Pakistan melarang Hizbut Tahrir (HT) semenjak tahun 2003
- Rusia melarang Hizbut Tahrir (HT) semenjak tahun 1999. Rusia menyebut Hizbut Tahrir (HT) sebagai “Organisasi Kriminal”, dan pada 2003 Rusia menyebut Hizbut Tahrir (HT) sebagai “Organisasi Teroris”
- Tajikistan melarang Hizbut Tahrir (HT) pada tahun 2001
- Kirgiztan melarang Hizbut Tahrir (HT) pada 2004, secara umum keberadaan Hizbut Tahrir (HT) dilarang di negara-negara Asia Tengah kecuali Indonesia.
- China melarangnya dan menjuluki Hizbut Tahrir (HT) sebagai “teroris”
- Denmark, larangan kepada Hizbut Tahrir (HT). memandang Hizbut Tahrir (HT) melakukan kegiatannya menolak lembaga demokratis, Hizbut Tahrir (HT) membuatnya beberapa kali bermasalah dengan hukum.
- Perancis, melarang Hizbut Tahrir (HT) karena sebagai Organisasi Ilegal.
- Spanyol, pada 2008 Hizbut Tahrir (HT) dianggap organisasi illegal dan pihak berwenang selalu mengawasinya dengan ketat.
- Jerman melarang Hizbut Tahrir (HT) pada 2006 melalui Mahkamah Agung, Jerman menganggap Hizbut Tahrir (HT) dianggap anti-semit
- Pada 2007, perdana menteri negara bagian New South Wales-Australia berusaha melarang HT, namun dihalangi oleh Jaksa Agung atas nama demokrasi
- Tunisia pemerintah Tunisia secara resmi meminta pengadilan militer untuk melarang Hizbut Tahrir (HT), HT dianggap merusak ketertiban umum.
Jadi Jika Pemerintah membubarkan HTI Berarti tidak anti Islam, Karena 12 Negara Muslim juga Menolak Hizbut Tahrir.[muslimoderat.net]