Muhasabah Kebangsaan : Bahaya Berjihad Demi Syahwat
Oleh al-Zastrouw
Nafsu adalah bagian dari hiasan yang diberikan Allah kepada manusia. Ada beberapa jenis nafsu dalam diri manusia diantaranya ada nafsu amarah, lawwamah dan muthmainnah. Ada yang membagi nafsu ini menadi tujuh jenis, bahkan ada yang 10 jenis.
Dari berbagai jenis nafsu itu, ada nafsu yang mengarahkan manusia pada tindakan jahat, merusak dan bejat yg disebut dengan nafsu amarah atau syahwat. Sedangkan nafsu pengendali yang mengarahkan manusia pada kebaikan disebut nafsu muthmainnah.
Adanya berbagai jenis nafsu ini menunjukkan bahwa diri manusia sebenarnya merupakan medan pertarungan nafsu yang terjadi secara terus menerus. Jika pertarungan dimenangkan oleh nafsu amarah yg penuh syahwat manusia akan menjadi jahat. Demikian sebaliknya, jika nafsu muthmainnah yg menang dan berhasil mengendalikan nafsu amarah atau syahwat maka manusia akan menjadi baik dan beradab.
Untuk mengendalikan terjadinya pertarungan antar nafsu yg ada pada diri manusia, Tuhan memberikan akal pada manusia. Melalui akal ini manusia bisa membedakan yang benar dan salah, baik dan buruk serta mengenali berbagai nilai-nilai, etika dan norma yg ada dalam kehidupan. Melalui akal ini manusia dipandu untuk bisa mengendalikan nafsu amarah yg penuh syahwat duniawi dan biologis.
Di dalam al-Qur”an disebutkan ada beberapa hal yg bisa memancing tumbuhnya nafsu syahwat yaitu lawan jenis, anak dan harta benda: Disebutkan: “dihiasi manusia dengan cinta syahwat terhadap perempuan (lawan jenis), anak-anak, harta yang banyak dari emas dan perak, kuda-kuda pilihan (kendaraan mewah), binatang-binatang ternak, sawah dan ladang. Itulah kesenangan hidup dunia dan di sisi Allahlah tempat kembali terbaik (QS. Ali Imran; 14)
Nabi Muhammad beberapa kali mengingatkan bahayanya nafsu syahwat, karena manusia yg sudah dikuasai syahwat akan kehilangan sifat kemanusiaannya. Dia akan bersikap seperti hewan karena kehilangan akal sehat. Sebagaimana dinyatakan oleh Imam Ghozali: “Idza qaama dzakuruhu dzahabat nishfu aqluhu” (ketika dzakar lelaki sudah berdiri maka hilanglah sebagian akalnya).
Meski hanya menyebut berdirinya dzakar, namun Peringatan Imam Ghozali bisa dimanai bahwa nafsu pd lawan jenis yang benuh dengan gejolak syahwat bisa menjebak manusia kehilangan akal sehingga rela melakukan apa saja demi memenuhi nafsu birahi dan syahwat kebinatangan. Jika sudah demikian ajaran agama dilupakan, larangan Tuhan diabaikan. Bahkan Tuhanpun dipersekutukan.
Fenomena ini terlihat jelas pada orang-orang yang tega membunuh sesamanya, menebar teror dan ketakutan, mencaci maki dengan penuh kebencian, bahkan rela bunuh diri untuk bisa secepatnya bertemu bidadari agar segera bisa melampiaskan syahwatnya. Karena kehilangan akal, tanpa sadar mereka sebenarnya telah mengabaikan Allah karena melalukan tindakan brutal yang merusak kehidupan demi surga dan bidadari.
Nafsu syahwat yg telah menutup akal dan nurani membuat mereka tidak mampu menangkap cahaya kasih Allah yg penuh rahmat dan welas asih pada sesama. Alih-alih menjadikan jihad sebagai upaya sungguh2 mewujudkan Islam rahmatan lil”alamin, menyebarkan Islam dengan hikmah dan akhlakul karimah. Mereka justru menjadikan jihad sebagai jalan pintas melampiaskan hasrat biologis menikmati keindahan surga agar bisa aevepatya menumpahkan birahi dan syahwat mereka kepada 72 bidadari yang cantik2.
Selain terhadap lawan jenis, bahaya nafsu syahwat ini terjadi terhadap harta dan kekuasaan. Manusia yang sudah dihinggapi syahwat berkuasa dan nafsu terhadap harta akan gelap mata dan kehilangan akal sehat. Mereka akan melakukan apa saja demi harta dan kekuasaan. Mereka tega memanipulasi ayat, mengatas namakan Tuhan bahkan menjual agama demi kuasa dan harta. Pengertian menjual agama di sini bukan saja bersikap murtad, keluar dari Islam, setelah mendapat sembako sebagaimana yg dituduhkan terhadap orang2 miskin. Menggunakan simbol agama dan Ayat suci untuk memenuhi syahwat kekuasaan dan harta sebenarnya juga merupakan bentuk menjual agama. Dan ini biasanya justru dilakukan oleh mereka berpenampilan agamis dengan berteriakan agama yg keras dan nyaring.
Memang tidak semua yg berpenampilan agamis dan bertriak lantang adalah orang yg menggunakan agama untuk memenuhi syahwat kekuasaan dan nafsu serakah. Tapi hampir bisa dipastikan orang2 yg punya shahwat kekuasaan dan harta tidak segan2 menggunakan simbol agama untuk memenuhi nafsunya dengan berpenampilan agamis dan berteriak lantang tentang agama.
Jelas di sini terlihat bahanya nafsu syahwat, baik syahwat terhadap lawan jenis (terutama perempuan cantik dan bidadari) maupun kekuasaan dan harta. Nafsu shahwat bisa merubah manusia sebagai makhluk religius dan beradab menjadi makhluk biadab dengan daya rusak yg tinggi. Agama yang mestinya menjadi tuntunan dalam menegakkan nilai kemanusiaan dan pentunjuk mengabdi pada Tuhan, oleh orang2 yg sdh dikuasai syahwat justru dijadikan sebagai alat perusak untuk sekedar memenuhi syahwat bersenggama dengan bidadari atau sekedar alat memperoleh kekusaan untuk menumpuk harta.
Ketika jihad sudah dipakai untuk mengejar hasrat memenuhi syahwat (biologis, kekuasaan dan harta) hingga menghilangkan akal sehat, maka sebenarnya inilah pelecehan dan penistaan agama yang sebenarnya. Ini sangat berbahaya karena ini sama dengan menjadikan agama sebagai racun dunia. Agama tanpa akal sehat, kepekaan nurani dan spiritualitas yg penuh kearifan akan bisa menjadi alat perusak dan pembunuh. Na’udzubillah.