The news is by your side.

Para Ulama Sepakat KPPU Diberi Kewenangan Luas

Banjar, NU Online 
Ketua Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Munas Alim Ulama KH Shalahuddin al-Ayyubi menjelaskan dinamika di komisinya yang membahas Rancangan Undang-Undang Antimonopoli dan Persaingan Usaha di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Kamis (28/2) 

“Para musyawirin prinsipnya menyetujuai agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU diberikan kewenangan yang luas bukan hanya dari aspek penyelidikan, tapi aspek penyidikan, bahkan diberi kewenangan penggeledahan bahkan dalam taraf-taraf tertentu diberi kewenangan penyadapan. Itu yang disepakati para musyawirin,” jelasnya seusai memimpin komisi tersebut.

Para musyawarin, lanjutnya, juga menyepakati agar secara kelembagaan itu diperkuat bukan hanya dari sisi fungsinya, tetapi juga yang terkait operasional. 

Hasil Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah ini akan dikemukakan kembali pada Rapat Plenio Munas dan Konbes NU di forum terbuka malam ini. 
Selain masalah tersebut, komisi ini juga membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). 

Munas dan Konbes bertema Memperkuat Ukhuwah Wathoniyah untuk Kedaulatan Rakyat ini membahas tema-tema aktual di masyarakat dan internal NU.

Kegiatan yang diikuti ulama dan pengurus NU di tingkat provinsi seluruh Indonesia ini dibuka Presiden Joko Widodo Rabu (27/2) dan akan ditutup Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jumat (1/3). (Abdullah Alawi)

Sumber : NU Online

Buku lain :

  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.