PBNU Apresiasi Terbitnya Perpres Penguatan Pendidikan Karakter
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), sebagaimana tercantum dalam lembaran negara nomor 195/2017 tanggal 6 September 2017, sebagai bagian dari upaya negara menjaga Pancasila dan NKRI.
Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj menilai terbitnya Perpres PPK adalah untuk melahirkan putra-putra didik, generasi bangsa yang memiliki nilai-nilai luhur bangsa, berakhlakul karimah, cinta tanah air, senantiasa mengedepankan tolong-menolong antarsesama, dan menghormati antara satu dengan yang lain dalam bingkai kebinekaan.
Menurutnya, di lingkungan NU model penguatan pendidikan karakter sudah berjalan lama bahkan sejak NKRI belum berdiri. “Yakni melalui pesantren dan sampai kini juga melalui model pendidikan madrasah diniyah (madin) dengan tiga tingkat pendidikan diniyah ula/awaliyah (dasar), wustha (menengah), dan ulya (atas),” katanya di Jakarta, Rabu (6/9).
Selama ini, kata kiai asal Cirebon ini, model pendidikan madin dilakukan sepenuhnya melalui swadaya masyarakat. NU mengapresiasi terbitnya Perpres PPK ini karena dengan demikian negara juga akan turut bertanggung jawab untuk penguatan madin baik melalui alokasi anggaran (APBN dan APBD) maupun berbagai regulasi untuk penguatannya.
“NU berharap agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat melaksanakan dan menjalankan Perpres tentang PPK ini secara konsisten dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” imbuhnya.
Sesuai dengan ketentuan Penutup Pasal 17 Perpres tentang PPK yang membatalkan peraturan perundangan tentang hari sekolah dan pendidikan karakter yang bertentangan dengan Perpres ini, Kiai Said mengimbau untuk mengakhiri perdebatan Permendikbud Nomor 23/2017 tentang Hari Sekolah. Selanjutnya kita merujuk sepenuhnya kepada Perpres tentang PPK ini.
“Kepada seluruh jajaran dan tingkatan kepengurusan NU serta segenap warga NU saya serukan untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Perpres tentang PPK ini sebagai bagian dari keikutsertaan kita di dalam membentuk nation buidling menuju masyakat adil makmur sejahtera lahir batin,” ujarnya.
Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter ditandatangani di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/9), dan dihadiri para pemangku kepentingan dari berbagai organisasi.
Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj hadir dalam kesempatan itu bersama sejumlah pengurus lainnya seperti Ketua Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah NU (RMINU) KH Abdul Ghaffar Rozin, Ketua Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU HZ Arifin Junaidi, Sekjen PBNU H Helmy Faishal Zaini, dan Ketua PBNU Robikin Emhas. (Mahbib)
Sumber : NU Online