PBNU Bantah Silaturahim Kebangsaan Sepakati Pengibaran Bendera Tauhid
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membantah keras pernyataan FPI bahwa pemerintah telah sepakat membolehkan bendera hitam yang bertuliskan tauhid, dan biasa digunakan sebagai bendera oleh HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), dikibarkan di tanah air.
Pernyataan tersebut muncul setelah digelarnya Silaturrahim Kebangsaan bersama Menkopolhukam, Menteri Agama dan sejumlah Ormas Islam di Kemenenterian Polhukam, Jumat (9/11). Dalam video yang sempat viral disebutkan bahwa seluruh perwakilan Ormas sepakat bahwa bendera HTI yang bertuliskan kalimat tauhid merupakan bendera yang boleh dikibarkan oleh siapa saja, tidak boleh disweeping, dan tidak boleh dirampas, apalagi dibakar.
“Tidak ada sama sekali kesepakatan seperti itu. Tidak ada,” tegas Sekretaris Jenderal PBNU, H Helmy Faisal Zaini di Jakarta, Sabtu (10/11).
Menurutnya, kalimat tauhid harus dimuliakan, semua sepakat. Tapi cara memuliakannya dengan cara-cara yang mulia pula. Diantaranya adalah dengan taqorrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT, dzikir, tahlil dan ibadah lain.
“Kalimat tauhid menjadi kewajiban kita untuk memuliakannya, tentu dengan cara-cara yang mulia,” tambahnya.
Helmy mengaku khawatir jika kalimat itu di tulis di sembarang tempat, seperti bendera, kaos, baliho dan sebagainya, justru pada akhirnya ketika tak dipakai, akan terbuang di tempat yang tidak semestinya, sehingga kena injak atau bahkan terkulai di jalan tanpa ada yang menghiraukan.
“Kalau seperti itu justru sangat jauh dari niat kita untuk memuliakan kalimat tauhid. Umat Islam di Indonesia hampir setiap hari melakukan aksi bela tauhid dengan tahlilan, aksi bela Nabi dengan maulidan, dan banyak cara yang lebih bisa menjaga kehati-hatian,” imbuhnya. (Red: Aryudi AR)
Sumber : NU Online