PCNU Garut Protes Keras Soal Ujian Pro-HTI
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Garut melalui Lembaga Pendidikan Ma’arif NU, melayangkan protes keras ke Dinas Pendidikan Garut. Protes itu terkait soal ujian Bahasa Indonesia kelas 9 (SMP) yang memuat soal pro-HTI, organisasi massa yang sudah dilarang di Indonesia.
“Soal tersebut kurang relevan serta tidak obyektif karena cenderung menyudutkan Barisan Serbaguna (Banser) Gerakan Pemuda Ansor sebagai Banom NU,” ujar Ketua LP Ma’arif NU Garut Dr. Hilman Umar Basori. “Soal semacam ini bersifat provokatif dan menimbulkan persepsi negatif pada anak didik yang tidak tahu persoalan yang sesungguhnya,” lanjutnya.
Aceng Hilman, demikian Ketua LP Ma’arif itu biasa disapa, menyesalkan sikap tidak profesional pembuat soal dan pembuat kebijakan USKP KTSP (Ujian Sekolah Kertas Pensil Kurikulum Satuan Pendidikan ) tahun ajaran 2018-2019 ini. Disdik Garut dinilainya tidak peka dengan persoalan yang sudah mulai mereda tersebut dan seolah sengaja memancing amarah warga NU Garut.
Menanggapi protes tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Garut Totong, M.Si., menyatakan penyesalannya dan memohon maaf.
“Kami akan menarik kembali seluruh naskah yang sudah dikirim ke sekolah,” jelas Totong. “Kami menyadari hal tersebut merupakan kelalaian dan ketidakhati-hatian pihak kami,” sambungnya.
Atas surat dari Kadisdik tersebut, LP Ma’arif Garut menilai jawabannya masih normatif dan belum ada komitmen untuk memberikan sangsi kepada pembuat soal dan pembuat kebijakan USKP KTSP. Oleh karena itu, Aceng Hilman akan melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD Garut dengan memanggil Kadisdik dan tim pembuat soal. Menurutnya, jika tidak ada efek jera, maka masalah ini akan terus terulang di waktu mendatang.
Sementara itu Komandan Satuan Koordinator Wilayah Banser Jawa Barat Yudi Nurcahyadi menegaskan, (1) mengecam keras kepada pembuat soal karena sudah berniat mendeskriditkan Ansor dan Banser, (2) menuntut Bupati Garut untuk mencopot Kadisdik Garut dan pihak-pihak yang ikut membuat soal ini, (3) dan akan melaporkan semua pihak yang bertanggung jawab terkait pembuatan soal ini ke muka hukum.
(Laporan Ema Halimah-LP Ma’arif Garut)
Sumber : NU Jabar Online