Pemerintah Bohongi Publik Bubarkan HTI
Pemerintah dinilai tidak serius membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Karena, meski Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Wiranto telah menyatakan membubarkan organisasi tersebut, nyatanya prosedur pembubaran berdasarkan UU tidak dilakukan.
Hal itu dikemukakan praktisi hukum M. Sholeh pada Seminar Kebangsaan yang digelar Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Jakarta Timur, Senin (10/7) sore, di gedung PBNU, Jakarta.
Mekanisme pembubaran ormas, menurut dia, harus dengan prses pengiriman surat peringatan pertama yang bertenggang waktu 30 hari. Jika selama 30 hari tidak mengindahkan, pemerintah harus mengirimkan surat peringatan kedua dengan tenggang waktu 30 hari. Jika peringatan kedua tidak diindahkan, pemerintah harus mengirimkan peringatan ketiga dengan tenggang waktu sama 30 hari.
“Jika masih tidak menghiraukan surat itu, pemerintah memberikan waktu 6 bulan sebagai pemberhentian sementara,” katanya.
Menurut Sholeh, sebagaimana diklaim pihak HTI, sampai saat ini pemerintah tidak melakukan prosedur itu. Karena itulah pemerintah dinilai tidak serius untuk membubarkan organisasi yang mengusung khilafah itu.
“Ini PHP di atas PHP. Pemerintah telah melakukan kebohongan publik sebagaimana dikemukakan HTI,” tegasnya.
Padahal, kata dia, jika pemerintah benar-benar ingin membubarkan organisasi itu, harus diperhatikan dari sisi hukum, yaitu prosedur berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Narasumber sebelumnya, Zuhairi Misrawi mengatakan, HTI memiliki doktrin ideologis yang potensial membuat guncangan di masyarakat. Organisasi tersebut mempunyai klaim teologis bahwa barangsiapa tidak menerapkan khilafah, ia berdosa besar.
Ia menilai predikat dosa besar yang disematkan ini ini berbahaya karena bisa menimbulkan kekacauan di masyarakat. Seolah-olah mayoritas umat Islam di Indonesia telah melakukan kesalahan mendasar padahal khilafah tidak masuk dalam diktum rukun Islam maupun rukun iman. (Abdullah Alawi)
Sumber : NU Online
Baca juga resensi buku lainnya :
- Terbelit Dalam Kubus Tanpa Batas. Kontak pembelian : 0895-2851-2664. Link resensi, klik.
- Jejak Perjuangan K.H. Ahmad Hanafiah. Kontak pembelian : 0821 1682 5185 (Sandi). Link resensi, klik.
- Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Sejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.