PENULISAN HADIS PADA MASA SHAHABAT
Zalfa Ashilah Hauramassah Ar-Rasyid – Setelah Nabi Muhammad Saw. wafat, para sahabat tidak dapat lagi mendengar sabda-sabdanya, tidak bisa lagi melihat perbuatan-perbuatannya dan hal-ihwalnya secara langsung. Untuk mengenangnya dan melestarikan ajaran-ajarannya, periwayatan hadis mulai berkembang dari para sahabat kepada kaum muslimin lainnya. Para sahabat yang diibaratkan laksana meneguk air yang jernih yang langsung dari sumbernya, berkomitmen untuk tidak mendustakan Nabi Muhammad Saw.. Mereka adalah orang orang pilihan yang rela mengorbankan segenap harta, jiwa dan raga untuk dakwah Islam.
Periode perkembangan hadis pada masa ini dikenal dengan zaman al-Tasabbut wa al-Iqlal min ar-Riwayah, yakni periode membatasi hadis dan menyedikitkan riwayat yang terjadi diperkirakan antara tahun 12-40-an H. Hal ini dilakukan karena para sahabat pada periode ini lebih berkonsentrasi terhadap pemeliharaan dan penyebaran Al-Qur’an. Hal ini sangat nampak dilakukan oleh para sahabat besar khususnya adalah Khulafa ar-Rasyidin. Sebagai akibatnya, periwayatan hadis kurang mendapat perhatian, bahkan mereka berusaha untuk selalu bersikap hati-hati dan membatasi dalam meriwayatkan hadis.
Kehati-hatian dan pembatasan dalam meriwayatkan hadis yang dilakukan oleh para sahabat ini lebih disebabkan adanya kekhawatiran akan terjadinya kekeliruan dalam meriwayatkan hadis. Karena hadis menduduki posisi kedua setelah Al-Qur’an dalam Islam, ia harus selalu dijaga keotentikannya sebagaimana penjagaan terhadap Al-Qur’an. Oleh sebab itu, para sahabat khususnya Khulafaur Rasyidin dan para sahabat lainnya berusaha keras untuk memperketat periwayatan hadis. Para sahabat menyampaikan dan menjaga hadis dengan hati-hati supaya tidak terjadi kesalahan dengan cara tidak meriwayatkan kecuali pada saat dibutuhkan melalui penelitian yang mendalam.
1. Sejarah Hadis Masa Abu Bakar as-Siddiq ra.
Sikap hati-hati terhadap periwayatan hadis ditunjukkan oleh khalifah pertama, Abu Bakar as-Siddiq ra. Khalifah pertama ini menunjukkan perhatian yang serius dalam memelihara hadis. Abu Bakar as-Siddiq ra mengambil kebijakan memperketat periwayatan hadis agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang munafik.
Sikap ketat dan kehati-hatian Abu Bakar as-Siddiq ra tersebut juga ditunjukkan dengan tindakan konkret, yakni dengan membakar catatan-catatan hadis yang beliau miliki. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh ‘Aisyah, putri Abu Bakar, bahwa Abu Bakar telah membakar catatan yang berisi sekitar lima ratus hadis. Tindakan Abu Bakar as-Siddiq ra tersebut lebih dilatarbelakangi oleh kekhawatiran beliau berbuat salah dalam meriwayatkan hadis.
Di lain kesempatan, Abu Bakar as-Siddiq ra juga tidak serta merta menerima begitu saja riwayat suatu hadis, sebelum meneliti terlebih dahulu periwayatannya. Untuk membuktikan suatu hadis benar-benar berasal dari Rasulullah Saw, beliau meminta kepada periwayat hadis untuk mendatangkan saksi. Sebagai konsekuensi sikap kehati-hatian Abu Bakar as-Siddiq ra ini, hadis-hadis yang diriwayatkan beliau relatif sedikit jumlahnya meskipun beliau merupakan sahabat Nabi yang paling dekat dan akrab dengan Nabi Saw.
2. Sejarah Hadis Masa ‘Umar bin al-Khattab ra.
Sikap dan tindakan hati-hati Abu Bakar as-Siddiq ra menginspirasi tindakan yang dilakukan oleh khalifah kedua, ‘Umar bin al-Khattab. ‘Umar Beliau tidak mau menerima suatu riwayat apabila tidak disaksikan oleh sahabat yang lain. Sebagian ahli hadis mengemukakan bahwa Abu Bakar as-Siddiq ra. dan ‘Umar menggariskan bahwa periwayatan hadis dapat diterima apabila disertai saksi atausetidak-tidaknya periwayat berani disumpah.
Sikap kehati-hatian Umar yang seolah-olah melarang sahabat lain untuk memperbanyak periwayatan hadis ini harus ditafsiri bahwa selain kaum muslimin harus berhati-hati dalam meriwayatkan hadis, juga supaya perhatian mereka terhadap Al-Qur’an tidak terganggu. Hal ini tentunya dapat dipahami karena memang pada saat itu, naskah Al-Qur’an masih sangat terbatas jumlahnya dan belum menyebar ke daerah-daerah kekuasaan Islam. Sehingga dikhawatirkan umat Islam yang baru memeluk Islam saat itu tidak bisa membedakan antara Al-Qur’an dan hadis.
3. Sejarah Hadis Masa ‘Usman bin Affan r.a.
Pada masa kekhalifahan ‘Usman bin Affan, periwayatan hadis tetap dilakukan dengan cara yang sama dengan dua khalifah pendahulunya. Sikap hati-hati dalam menyampaikan dan menerima periwayatan hadis selalu dipegang oleh ‘Usman bin Affan. Hanya saja, usaha yang dilakukan oleh ‘Usman bin Affan tidak setegas yang dilakukan oleh ‘Umar bin al-Khattab ra.
Sikap kehati-hatian ‘Usman ini dapat dilihat, misalnya, pada saat beliau berkhutbah, di mana beliau meminta kepada para sahabat untuk tidak banyak meriwayatkan hadis yang mereka tidak pernah mendengar hadis tersebut pada masa Abu Bakar as-Siddiq ra dan ‘Umar bin al-Khattab ra. Dengan pernyataan ini, ‘Usman ingin menunjukkan bahwa dalam persoalan periwayatan hadis dirinya ingin juga bersikap hati-hati seperti yang dilakukan oleh khalifah pendahulunya. Sikap kehati-hatian yang dilakukan ‘Usman ini tentunya juga berpengaruh kepada banyak sedikitnya beliau meriwayatkan hadis.
4. Sejarah Hadis Masa ‘Ali bin Abi Thalib r.a.
Sikap kehati-hatian dalam meriwayatkan hadis tetap menjadi prinsip utama yang dipegang oleh ‘Ali bin Abi Talib Artinya, ‘Ali tetap berhati-hati dalam meriwayatkan hadis, bahkan beliau baru bersedia menerima suatu riwayat apabila periwayat hadis tersebut mengucapkan sumpah bahwa hadis yang disampaikan tersebut benar-benar berasal dari Nabi Muhammad Saw.
Hanya saja, terhadap orang-orang yang benar-benar dipercayainya ‘Ali tidak memintanya untuk bersumpah. Dengan kata lain, fungsi sumpah dalam periwayatan hadis bagi ‘Ali tidaklah menjadi syarat mutlak keabsahan periwayatan suatu hadis. ‘Ali bin Abi Talib termasuk sahabat yang cukup banyak meriwayatkan hadis nabi.
Hadis yang beliau riwayatkan selain dalam bentuk lisan, juga dalam bentuk tulisan (catatan). Hadis yang diriwayatkan Ali dalam bentuk tulisan berkisar tentang hukuman denda (diyat); pembebasan orang Islam yang ditawan orang kafir; dan larangan melakukan hukuman qiṣāṣ terhadap orang Islam yang membunuh orang kafir.