
INDRAMAYU – Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Indramayu menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Indramayu. Ini sebagai bentuk pendampingan hukum terhadap tenaga pendidikan. Acara digelar dalam rangkaian Silaturrahmi PC Pergunu dengan PAC se dapil I di Perumahan Masjid pepabri Sindang Indramayu, 2/10 Hadir dalam acara tersebut Ketua Pergunu Indramayu beserta pengurus, Pengurus PAC Kecamatan Sindang, Balongan, Cantigi, Lohbener, Pasekan, Arahan dan Indramayu, dan masyarakat setempat.
“Insyaallah, pada saat pelantikan ini akan segera melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Pergunu. MoU ini sebagai bentuk gerakan sadar hukum berbasis alternatif penyelesaian sengketa (APS),” ujar Sekretaris Pergunu Indramayu, Burhanudin, M.Pd.I.
Kata dia, kerja sama ini dalam upaya mendampingi dan mengawal hak-hak Guru NU maupun keluarganya. Pendampingan hukum di dunia pendidikan dirasakan sangat penting. Mengingat selama ini banyak kasus-kasus yang terjadi ditempat pendidikan.


Sementara Ketua LBH Ansor Indramayu, Miftak, SH & Rekan dalam sambutanya mengatakan bahwa, munculnya permasalahan dilingkungan pendidikan sering kali disebabkan ketidakpahaman atau ketidakmengertian sebuah kasus, seperti seorang guru honorer di SMAN 7 Mataram Baiq Nuril, karena tidak ada pedapingan hukum sehingga kasusnya berlarut larut kemudian kasus itu selesai ketika mendaptkan amnesti dari Presiden, Ir. Joko Widodo. Semoga Khidmah profesi ini berkah dan bermanfaat (mas bram)