Pergunu Jabar Protes Keras Soal Ulangan Bermuatan Materi Khilafah
Bandung, Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat memprotes keras atas masuknya materi Khilafah pada soal Penilaian Semester Madrasah Aliyah mata pelajaran Fikih kelas XII (dua belas) tahun pelajaran 2017/2018 di kanwil Kemenag Jawa Barat.
Sebagaimana disampaikan oleh H. Saepuloh sekretaris PW Pergunu Jawa Barat di Kantor PWNU Jawa Barat Jl. Tersuan Galunggung No. 09 Bandung (Rabu, 06/12/2017)
“Seharusnya Kanwil Kemenag Jawa Barat, membuat tim koreksi, baik itu bahan ajar maupun soal. Dimana tim tersebut harus betul-betul tidak terkontaminasi oleh faham gerakan islam transnaional, apa itu HTI, Wahabi dan sebagainya” tutur H. Saepuloh Sekretaris PW Pergunu Jawa Barat
Lebih lanjut Saepuloh menjelaskan bahwa materi khilafah itu sudah masuk di Silabus Pembelajaran mata pelajaran Fikih Kelas XII, ini bisa menjadi masalah serius ketika guru yang mengampu mata pelajaran tersebut berfaham Pro Khilafah.
“Materi Khilafah ini sudah masuk di silabus pembelajaran bahkan masuk juga di bahan ajar berupa LKS, ini bisa saja dijadikan pemupukan idiologi anti Pancasila dan NKRI oleh guru-guru yang berfahan Pro Khilafah” tutur Saepuloh
Oleh karena itu, kami Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat meminta kepada Kanwil Kemenag Jawa Barat untuk
- Memanggil dan memberikan sanksi kepada KKM Madrasah Alilyah Jawa Barat.
- Membubarkan MGMP Fikih serta menggantinya dengan yang baru
- Memberikan sanksi kepada pembuat soal yang memuat materi khilafah
- Merevisi Silabus Pembelajaran dan bahan Ajar yang terindikasi disusupi oleh faham-faham gerakan islam transnasional dan faham anti Pancasila dan NKRI
- Membentuk Tim Indenpenden untuk mengkoreksi bahan ajar dan soal dilingkungan Kemenag Jawa Barat.