Susupkan Materi Khilafah dalam Ulangan Fiqih MA di Kalsel, Terancam Sangsi
DutaIslam.Com – Dalam Mata Pelajaran Fiqih kelas XII/Semua Madrasah Aliyah (MA) di Kalimantan Selatan (Kalsel), tersusup dan tersisip meteri soal yang berkaitan dengan ideologi khilafah ala Hizbut Tahrir.
Pada Selasa, 5 Desember 2017 saat Semester Ganjil dilaksanakan di MA di Kalsel tersebut, setidaknya ada delapan soal yang berakitan dengan khilafah secara langsung.
Entah bagian Mapel Fiqih mana yang menjelasakan soal khilafah dalam materi yang disusun oleh MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) MA Kemenag Kalimantan Selatan tersebut. Salah satu soal bunyinya begini:
Berdasarkan pendapat yang diikuti oleh mayoritas umat Islam (mu’tabarah), hukum mendirikan khilafah itu: A. Wajib, B. Fardhu ‘ain, C. Fardhu Kifayah, D. Sunnah Muakkad, E. Mubah.
Semua jawaban memang nisbi, tapi cara membuat pertanyaan, menggiring peserta didik untuk menjawab tanpa rujukan pasti. Apakah materi khilafah memang masuk bagian materi pelajaran Fiqih di MA Prov. Kalsel?
Mengenai hal itu, Kepala Wilayah Kementerian Agama setempat akan memanggil MGPM pada Rabu, 6 Desember 2017.
Menurut sumber Dutaislam.com di lapangan (tidak mau disebutkan namanya), materi tentang khilafah ala Hizbut Tahrir akan dievaluasi dan mata pelajaran semester ganjil yang tersisip ideologi makar, akan diulang setelah semua mapel selesai.
Jika terbukti menyusupkan materi makar ala HTI, maka akan ada sangsi yang diberikan kepada pembuat soal ulangan mapel agama, dalam hal ini Fiqih. [dutaislam.com/ab]
Sumber : Duta Islam Online