Pesan Penuh Hikmah Kyai Raden Salamun Dalam Muskercab PCNU Kabupaten Bogor 2020
Karena itu pula para pengurus NU setidaknya memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
1) Amanah dan mandiri. Syarat ini menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program. Bisa dibayangkan jika program NU dijalankan oleh orang yang tidak amanah dan belum mandiri dalam kehidupannya. Tentu kepentingan pribadi akan mendominasi kerja – kerja pengabdiannya.
2) Profesional. Syarat ini mutlak. Bahwa kader NU dengan kapasitas tertentu diserahi tugas yang sesuai dengan kapasitasnya. Jika tidak, maka akan berantakan sebagaimana diingatkan Rasulullah saw,” Idza wussida al-amr ilaa ghoiri ahliha fantadhirusa’ah”.
3) memiliki leadership yang kuat. Sederhananya seseorang yang kuat leadershipnya berani menentukan achievement dalam programnya. Sehingga jelas targetnya, strategis cara pencapaiannya, dan openmind untuk di-monev (Monthly Evaluation / evaluasi bulanan).
Acara tersebut dihadiri oleh semua unsur struktur pengurus cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Bogor, KH. A. Bundari Abbas, Rois Syuriyah. Dr. KH. Aim Zaimuddin, ketua Tanfidziyah. KH. Abbas Ma’ruf, Katib. Begitu juga salah satu pengurus Aswaja Center NU Jawa Barat, segenap sahabat Ansor Banser, mahasiswa PMII, Fatayat, Muslimat dan segenap unsur Lembaga Banom.
Buku lain :