SUTEKI PERISAI HTI ?
Ayik Heriansyah, Pengurus LD PWNU Jabar – Sulit dipercaya jika seorang Profesor hukum tidak bisa membedakan antara ajaran Islam dengan pemahaman seseorang atau sekelompok orang tentang ajaran Islam, antara nash dan mafhum nash, antara syariat dan fiqih.
Tapi itulah yang terjadi. Lontaran-lontaran opini yang mendeskriditkan pemerintah disertai diksi bombastis khas HTI memenuhi kerap dilontarkan Prof Suteki. Tidak bisa disalahkan jika sebagian pengamat menilai penjelasan Prof Suteki setengah ilmiah, setengahnya lagi propaganda khas HTI. Apakah karena Prof Suteki seorang anggota atau simpatisan HTI? Wallahu a’lam.
Yang pasti bangunan logika Prof Suteki tentang perjuangan HTI adalah dakwah keagamaan dalam rangka menyampaikan ajaran Tuhan, sangat menggelikan karena seandainya dakwah keagamaan yang menjadi alasan pembubaran HTI melalui Perppu Ormas tentu saja NU, Muhammadiyah, DDII, Persis dan ormas Islam lainnya juga dibubarkan.
Faktanya, pemerintah mendukung dakwah keagamaan yang dilakukan oleh ormas-ormas Islam tersebut. Dilindungi, difasilitasi dan dibiayai, meski tidak 100%.