Teori ‘Setengah Isi’ dan ‘Setengah Kosong’ Kiai Hasyim Asy’ari saat Menghadapi Jepang
Sejak zaman penjajahan Belanda hingga Nippon (Jepang), pesantren menjadi basis kuat perlawanan rakyat Indonesia terhadap ketidakperikemanusiaan kolonial. Hal itu dibuktikan ketika pesantren dan para kiai senantiasa menjadi bidikan para penjajah untuk ditundukkan dengan segala cara, baik dengan mengajak kerja sama maupun memenjarakan para kiai.
Langkah memenjarakan kiai dengan tuduhan mengajak masyarakat melakukan pemberontakan terhadap penjajah Jepang terjadi pada tahun 1943, dua tahun sebelum bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Di antara kiai yang digelandang Tentara Nippon yaitu Hadlratussyekh Muhammad Hasyim Asy’ari (1871-1947).
Awalnya Pendiri Jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU) itu dipenjarakan di Jombang, lalu dipindah ke Mojokerto. Selama masa itu, Pendiri Pondok Pesantren Tebuireng Jombang tersebut mengalami penyiksaan teramat berat dan pedih dari para serdadu Nippon. Namun, keteguhan dan kekuatan spiritualnya mengalahkan rasa sakit dan pedih ketika jari-jemarinya remuk dipukuli tentara Jepang.
Dipenjaranya Kiai Hasyim Asy’ari memantik perlawanan dari ribuan santrinya. Mereka ramai-ramai menggeruduk penjara Jepang di Jombang sehingga mereka terpaksa harus memindahkan ayah Kiai Abdul Wahid Hasyim itu ke Mojokerto. Langkah tersebut sekaligus disadari oleh Jepang bahwa langkah mengurung Kiai Hasyim merupakan kesalahan besar sehingga langkah diplomasi perlu dilakukan.
Langkah diplomasi ini memang sekuat tenaga dilakukan oleh Jepang, Kiai Abdul Wahab Chasbullah, dan Kiai Wahid Hasyim. Tujuan utama Kiai Wahid agar bisa membebaskan ayahnya atas tuduhan mengada-ada para tentara Jepang yang memicu perlawanan para santri dan rakyat Indonesia ketika itu. Hal ini menjadi kekhawatiran Jepang sendiri akan munculnya perlawanan yang lebih besar bangsa Indonesia terhadap kolonialismenya.
Ya, Jepang memperoleh informasi yang salah ketika menuduh Kiai Hasyim Asy’ari memobilisasi rakyat untuk melakukan pemberontakan di daerah Cukir, sekitar Jombang. Akhirnya kesepakatan diperoleh, Jepang mau membebaskan Kiai Hasyim Asy’ari dengan syarat ia mau diangkat sebagai Shumubucho, Kepala Jawatan Agama yang dulunya dijabat oleh seorang Jepang Kolonel Horie.
Di sinilah politik kompensasi dilakukan oleh Jepang untuk menarik perhatian rakyat Indonesia karena Kiai Hasyim mempunyai pengaruh yang sangat luas. Lantas, apakah kakek KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini menerima dan setuju kemauan penjajah Jepang itu? “Setuju, meski ada tapinya,” ujar Kiai Wahid Hasyim ketika ditanya Kiai Saifuddin Zuhri terkait kondisi ayahnya. (Berangkat dari Pesantren, LKiS, 2013)
Bagi Kiai Hasyim Asy’ari seperti yang diterangkan oleh Kiai Wahid Hasyim, menerima tawaran Kolonial Jepang lebih bijaksana daripada menolaknya. Alasannya sederhana, jika menolak bisa dianggap oleh Jepang sebagai sikap yang tidak mau kerja sama. Jangan dilupakan, Hadlratussyekh baru saja mengalami penderitaan selama lima bulan di penjara. Akan tetapi jabatan tersebut diserahkan kepada Kiai Wahid karena kondisi sepuh Kiai Hasyim yang tidak memungkinkan mondar-mandir Tebuireng-Jakarta, selain alasan harus mengasuh dan memangku pesantren.
Nampak bahwa Kiai Hasyim Asy’ari sedang memberi keteladanan kepada para pejuang muda bahwa arti perbuatan bijaksana itu bukanlah untuk menjatuhkan pilihan terhadap yang benar dan yang salah serta terhadap yang baik atau buruk, tetapi menjatuhkan pilihan antara dua perkara yang sama-sama salah atau yang sama-sama buruk, namun diharuskan memilih salah satunya berhubung dengan situasi yang mengharuskan untuk memilih.
Jika menolak, Kiai Hasyim Asy’ari bisa juga dianggap sebagai sikap menentang. Alhasil, menurut Kiai Wahid Hasyim (Berangkat dari Pesantren, 2013), Hadlratussyekh menempuh teori ‘setengah isi’ daripada teori ‘setengah kosong’. Orang ’arif akan mengatakan botol yang isinya tidak penuh dengan ‘setengah isi’, bukan ‘setengah kosong’. Meskipun natijah (kesimpulan)-nya sama, orang akan menerimanya dengan sikap berbeda. Istilah ‘setengah isi’ lebih memperlihatkan toleransi ketimbang ‘setengah kosong’ yang dapat diartikan sebagai sikap intoleransi, kaku. (Fathoni Ahmad)
Sumber : NU Online