Deradikalisasi dan Meng-Indonesia-kan Sel Tidur ISIS
Pemerintah melalui Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus Polri sampai saat ini belum bisa membabat habis gerakan teror. Penangkapan seorang teroris melahirkan sepuluh calon teroris baru. Patah tumbuh, hilang berganti. Kesinambungan aksi terorisme menunjukkan bahwa pemberantasan terorisme belum sampai ke akar masalahnya.
Terorisme adalah sebuah tindakan yang dilakukan oleh seseorang dengan suatu keyakinan, pemahaman, pemikiran, opini dan motivasi tertentu terkait politik, pemerintahan dan negara. Terorisme manifestasi dari radikalisme ideologis. Radikalisme yang dilatarbelakangi oleh keyakinan akan kebenaran seperangkat asumsi, ide, gagasan, teori impian dan angan-angan tentang suatu kehidupan ideal. Kehidupan surgawi.
Ideologi merupakan sebuah sistem ide/teori yang tidak menjalani proses konfirmasi, falsifikasi, verifikasi dan validasi. Ideologi diterima dan diyakini benar apa adanya oleh para penganutnya melaluk proses indoktrinasi/dogmatisasi.
Proses indoktrinasi/dogmatisasi berjalan satu arah. Selama proses indoktrinasi/dokmatisasi berjalan, nalar seseorang dalam keadaan “off”. Dialog dan diskusi sudah diatur sedemkikan rupa sebagai satu teknik dalam indoktrinasi/dogmatisasi. Tidak ada dialog/diskusi yang sebenarnya karena transfer ideologi terjadi tanpa nalar kritis dan reflektif.
Inilah yang membedakan radikalisme ideologis dengan radikalisme filosifis. Dalam radikalisme filosofis, seseorang diajak berpikir radikal secara kritis, reflektif dan dialektif. Jawaban atas suatu “akar masalah” tidak langsung diterima atau ditolak. Tidak langsung dibenarkan atau disalahkan.
Buku lain :