The news is by your side.

Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nahdlatul Ulama Al Farabi Pangandaran Gelar Webinar Dialog Interaktif

Ikatan Alumni (IKA) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nahdlatul Ulama (STITNU) Al Farabi Pangandaran Gelar Webinar Dialog Interaktif, Minggu (18/07/21).

Kegiatan yang di pimpin oleh salah satu moderator kawakan yakni Sahabat Miftah Farid Ages ini yang mengangkat tema “Pelaksanaan kegiatan ibadah dimasa Covid 19”.

Acara ini dengan mengundang tiga narasumber dari pemerintah dan unsur keagamaan, pertama dari Kementrian Agama Kabupaten Pangandaran.

kemudian yang kedua dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran dan terakhir dari DPD Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pangandaran.

turut hadir pula Ketua STITNU Al Farabi Pangandaran Drs. Asep Saepurrohman, M.M Presiden Mahasiswa STITNU Al Farabi Pangandaran, Ketua Ikatan Mahasiswa Langkaplancar, Ketua Aliansi Mahasiswa Cigugur, Ketua Mahasiswa Parigi, Ketua Forum Mahasiswa Cimerak dan Ketua PMII Pangandaran.

Soleh Hidayat, Ketua IKA STITNU Al Farabi Menyampaikan, dengan situasi pandemi covid 19 yang sampai saat ini kasusnya masih turun naik.

“dan sebentar lagi kita akan menghadapi hari raya idul adha maka kami melihat ini akan menjadi perbincangan di setiap kalangan khusus nya umat islam.

Maka kami ingin ada penjelasan detail kepada masyarakat terkait kebijakan yang di keluarkan baik kementrian Agama, MUI dan DMI.

Kemudian yang kedua, untuk menjalin silaturahim antar sesama alumni STITNU Al Farabi Pangandaran walau pun hanya lewat virtual.

soleh berharap, agar dari kegiatan ini dapat bersama sama kita pahami dan kita sampaikan kepada masyarakat terkait surat edaran yang sudah dikeluarkan tersebut.

untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh umat Islam dalam penyelenggaraan ibadah, salat Iduladha dan Kurban serta ikhtiar dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang mengalami peningkatan dengan munculnya varian barubaru maka kami mengeluarkan surat imabaua.

Dasep Supriatna Ubaidillah Sebagai Ketua DMI Pangandaran menyampaikan, kami dari Pimpian Daerah DMI, MUI, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran secara bersama mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Pangandaran untuk mematuhi aturan PPKM Darurat,” katanya.

Menurutnya dalam ketentuan Pelaksanaan Ibadah dan Pelaksanaan kegiatan ibadah di Masjid dan musala pada zona merah dan oranye dapat mengambil rukhshah dengan melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.

Masjid dan mushala tetap dapat mengumandangkan azan serta pengumuman lainnya yang dilakukan oleh takmir masjid.

Kegiatan ibadah pada rumah ibadah di luar zona merah dan oranye hanya boleh dilakukan oleh warga lingkungan setempat yang homogen dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat.

Pelaksanaan kegiatan ibadah di rumah ibadah dan tempat publik yang bersifat kerumunan seperti pengajian majlis taklim, tahlilan, istighatsah, dan atau sejenisnya untuk sementara ditunda.

Kemudian dalam Pelaksanaan Salat Iduladha yaitu pada zona merah dan oranye baik di lapangan terbuka maupun di masjid atau mushalla ditiadakan.

Di luar zona merah dan oranye, serta lingkungan masyarakat yang homogen, dapat melaksanakan shalat Idul Adha dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pelaksanaan kurban untuk penyembelihan hewan qurban dapat dilaksanakan bekerja sama dengan Rumah Potong Hewan (RPH) dengan menjalankan ketentuan Fatwa Majlis Ulama Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal.

Dalam hal ketentuan pada tidak dapat dilakukan, maka penyembelihan dilaksanakan di area khusus dengan memastikan penerapan protokol kesehatan secara benar dan ketat.

Dasep juga menyampaikan sebagai upaya peningkatan iman dan takwa kepada Allah Swt serta ikhtiar percepatan normalisasi kehidupan masyarakat dari akibat pandemi Covid-19, maka diimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk secara rutin melakukan ikhtiar lahinah dengan menerapkan protokol kesehatan dan ikhtiar bathiniah dengan melaksanakan shalat fardhu tepat waktu.

“Dan memperbanyak istigfar, zikir, membaca Alquran, selawat thibil qulub, shadaqah atau doa dan amalan lainnya, termasuk saling menasehati dan membantu sesama warga dalam meringankan beban hidup sebagai dampak pandemi Covid-19,” katanya.

Baca juga resensi buku lainnya :

  • Terbelit Dalam Kubus Tanpa Batas. Kontak pembelian : 0895-2851-2664. Link resensi, klik.
  • Jejak Perjuangan K.H. Ahmad Hanafiah. Kontak pembelian : 0821 1682 5185 (Sandi). Link resensi, klik.
  • Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
  • Sejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
  • Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
  • Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.