KETIKA VIRUS CORONA MEMBUNGKAM WAHABI
Kemudian ketika mendengar Hai’ah Kibaril Ulama Arab Saudi, Ulama senior Al Azhar, lembaga fatwa Qatar, Kuwait, UEA, dan MUI, mengeluarkan fatwa agar mengganti shalat jum’at dengan shalat zhuhur, menghimbau agar masjid-masjid tidak menyelenggarakan shalat berjama’ah. Merenggangkan shaf shalat dengan jarak 1 – 4 meter. Membawa sajadah sendiri-sendiri. Membasuh tangan dengan cairan sanitizer setelah wudlu, masihkah kaum Wahabi mengatakan NU organisasinya ulama-ulama liberal?!
Bukankah mengganti shalat jum’at dengan shalat zhuhur karena alasan kemashlahatan, menghimbau masjid-masjid tidak menyelenggarakan shalat berjama’ah, merenggangkan shaf shalat, membawa sajadah sendiri-sendiri dan membasuh tangan dengan cairan sanitizer setelah wudlu, itu semua pemikiran liberal?!
Setelah pemerintah Italia mengerahkan daya upayanya melawan virus corona. Setelah Perdana Menteri Italia mengatakan semua langkah duniawi sudah dilakukan, dan berharap kepada langit untuk menghentikan wabah corona, masihkah kaum Wahabi di Indonesia mengatakan tradisi istighatsah, shalawatan dan tahlil yang diamalkan warga NU untuk mengetuk pintu langit, sebagai amalannya ahlul bid’ah?!
Buku lain :