KETIKA VIRUS CORONA MEMBUNGKAM WAHABI
Kaum Wahabi di Indonesia, diam seribu bahasa. Seolah-olah membenarkan bid’ah yang dilakukan negara Arab Saudi yang sebenarnya bid’ah hasanah karena mereka tidak mau mengakui kebenaran dan keberadaan bid’ah hasanah. Bid’ah yang sudah ada sejak zaman Nabi, sahabat dan salafus shalih.
Al-Hafidh Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) mengatakan dalam kitab Fathul Bari :
والتحقيق أنها أن كانت مما تندرج تحت مستحسن في الشرع فهي حسنة وأن كانت مما تندرج تحت مستقبح في الشرع فهي مستقبحة وإلا فهي منقسم المباح وقد تنقسم إلى الأحكام الخمسة
Dan yang pasti bid’ah itu jika masuk di bawah yang dianggap baik dalam syara` maka ia adalah hasanah dan jika masuk di bawah yang dianggap buruk dalam syara maka ia adalah buruk dan jika tidak (tidak masuk dalam keduanya) maka ia bagian dari hal mubah dan bid’ah itu terbagi kepada hukum yang lima.
Bahwa bid’ah hasanah itu ada dan syar’i. Tanpa disadari kaum Wahabi sendiri sudah mengamalkannya. Diakui atau tidak.
Bandung, 20 Maret 2020
Buku lain :